Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:28 WIB
banner ucapan Sekda revs

LMP Tulungagung Bongkar Hasil Hearing Pengadaan Internet Puskesmas 2026: Hanya 1 Vendor Taat Pajak?

Rabu, 25 Februari 2026
200 views
0
IMG-20260225-WA0078

TULUNGAGUNG – Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung secara resmi mengungkap poin-poin krusial hasil hearing terkait pengadaan jasa internet di 32 Puskesmas untuk tahun anggaran 2026. Pertemuan yang digelar di Ruang Aspirasi DPRD Tulungagung ini menguak fakta mengejutkan mengenai kepatuhan perizinan para penyedia jasa.

Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima salinan notulensi resmi hasil rapat bersama Komisi C, Komisi D, dan jajaran OPD terkait pada Rabu (25/2/2026).

Temuan Minim IMB dan Tunggakan Retribusi

Salah satu poin paling krusial dalam laporan tersebut adalah terkait legalitas perusahaan. Berdasarkan data dari DPMPTSP Tulungagung, dari delapan perusahaan penyedia jasa internet yang mengikuti proses pengadaan, ternyata hanya satu perusahaan yang mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Fakta di lapangan menunjukkan kepatuhan retribusi masih sangat rendah. Padahal sesuai Perda No. 1 Tahun 2025 (tentang Pajak dan Retribusi Daerah), setiap usaha yang menggunakan fasilitas jalan wajib memberikan kontribusi kepada daerah," tegas Hendri.

Ironisnya, perusahaan luar daerah justru dinilai lebih tertib membayar retribusi karena tarif di Tulungagung dianggap lebih terjangkau. Sebaliknya, sejumlah pengusaha lokal dilaporkan masih merasa keberatan dengan pungutan tersebut.

Pengetatan E-Katalog dan Rekam Medis Elektronik

Pengadaan internet ini merupakan langkah vital untuk mendukung implementasi rekam medis elektronik sesuai amanat Permenkes No. 24 Tahun 2022. Guna mencegah masalah hukum di kemudian hari, Pemkab Tulungagung berencana memperketat syarat pengadaan.

"Ke depannya, proses melalui e-katalog akan mewajibkan dokumen PBUMKU (Pernyataan Bersedia Memenuhi Kewajiban Usaha). Ini penting agar persaingan usaha tetap sehat dan daerah tidak dirugikan," tambah Hendri.

Komitmen Lintas Sektor

Menindaklanjuti hasil hearing tersebut, sejumlah instansi telah menyatakan komitmennya:

Dinas PUPR & Satpol PP: Akan melakukan penertiban bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban retribusi dan melanggar aturan jaringan.

Bapenda: Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah akan bekerja lebih ekstra untuk menggali potensi retribusi dari sektor telekomunikasi.

Diskominfo: Meminta langkah konkret dalam mendisiplinkan perizinan seluruh vendor jasa internet di wilayah Tulungagung.

Pertemuan strategis ini sebelumnya dihadiri oleh Kepala Dinkes, DPMPTSP, Dinas PUPR, Bapenda, Diskominfo, Satpol PP, serta 32 Kepala Puskesmas se-Kabupaten Tulungagung pada Jumat (20/2/2026) lalu.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Tiga emas disabet mahasiswa USU dalam kompetisi internasional di Rusia

Sat, 22 Jun 2019 01:39:00am

Prestasi yang membanggakan itu diukir Tim Schneider USU dalam lomba inovasi '22nd Moscow International Salon of Invention and Innovative...

Dr Iskandar Muda, SE, M Si, Ak, CA, dosen di FEB USU, menduduki peringkat pertama dalam top 50 ranking SINTA Score untuk tiga tahun terakhir

Sat, 8 Jun 2019 08:06:53am

Telah Ditayangkan: 04 Juli 2018  MEDAN – HUMAS USU : Dr Iskandar Muda, SE, M Si, Ak, CA, salah seorang dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis...

IKA USU Jakarta dan Sekitarnya akan Gelar Konser Medan Tunggal Ika, Sabtu 14 September 2019

Sun, 19 May 2019 04:45:46pm

IKA USU Jakarta dan Sekitarnya akan Gelar Konser MTI 2019, yuk catat tanggalnya. Ikatan Alumi Universitas Sumatera Utara (IKA-USU) wilayah Jakarta...

Baca Juga