Minggu, 31 Mei 2026 - 02:27 WIB
banner ucapan Sekda revs

LMP-TA Berkirim Surat Untuk Hearing Terkait Dengan Pungli Parkir Dishub Tulungagung ke DPRD

Selasa, 24 Desember 2024
143 views
0
IMG-20241224-WA0009
Tulungagung, Laskar Merah Putih Macab Tulungagung berkirim surat ke DPRD Kabupaten Tulungagung, Senin (23/12/2024). Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Tulungagung tersebut, LMP- TA diapresiasi untuk memasukkan surat tersebut kepada badan yang membidangi dengan permasalah tersebut. Masalah pungli parker pada Dinas perhubungan Tulungagung tersebut sebenarnya sudah sejak lama dikawal oleh LMP-TA. Dugaan pungli liar tersebut juga diikuti oleh Perda yang belum dibuat saat terjadi dugaan pungli tersebut. Hal ini dikatakan oleh Ketua LMP-TA Hendri Dwiayanto, Senin (23/12/2024) yang mengatakan bahwa selama ini masyarakt belum tahu tentang adanya dugaan pungli pada Dinas Perhubungan Tulungagung. Karena itu LMP TA sebagai salah satu lembaga kontrol sosial akan melakukan hearing dengan DPRD. “ Ada beberapa hal terkait dengan dugaan pungli yang nanti kita hearing kan dengan DPRD Tulungagung, karena menyangkut aspel legalitas dan juga keterbukaan informasi terkait tarif parkir kepada masyarakat,” ujar Hendri. Hendri menambahkan bahwa ada beberapa yang perlu disikapi terkait dengan masalah parkir pada Dinas Perhubungan Tulungagung. Pertama, terkait dengan penerapan pungutan tarif baru parkir yang belum ada dasar hukumnya. Kedua, adanya dugaan wajib setor petugas parkir kepada Dishub Tulungagung sebesar 40 ribu rupiah per hari apakah masuk dalam pembukuan Dinas Perhubungan Tulungagung. Selanjutnya, permasalahan tersebut sudah pernah dilaporkan pada Polres Tulungagung, namun dari pihak Polres Tulungagung mengarahkan bahwa LMP TA bisa untuk meminta keterangan terkait dengan dugaan pungli parkir tersebut pada Inspektorat Tulungagung. Terkiat dengan aduan dugaan pungli parkir ini, LMP TA akan terus mengawal sampai proses ini clear and clean. Sehingga masyarakat Tulungagung wajib tahu tentang besaran parkir baik untuk roda dua atau roda empat yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung. “ Untuk itu sebagai lembaga rakyat, kita berkirim surat kepada DPRD Tulungagung untuk mengadakan hearing terkait dengan dugaan pungli parkir ini,” ujar Hendri. Hendri juga mengapresiasi Sumarsono Ketua DPRD Tulungagung yang mempersilahkan LMP TA untuk berkirim surat kepada badan yang membidangi untuk melakukan hearing tersebut. Sedangkan untuk Kadishub wajib hadir tanpa di wakilkan dalam hearing tersebut. Sumber:iNewsTulungagung.id
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Bupati Muba Lantik Henri, S.Pd., M.Si. Sebagai Camat Sungai Keruh

Wed, 31 Dec 2025 08:33:09am

  Musi Banyuasin – Bupati Musi Banyuasin (Muba), HM Toha Tohet SH, secara resmi melantik Henri, S.Pd., M.Si. sebagai Camat Sungai Keruh yang...

Aliansi Masyarakat Peduli Jembatan Lalan Ancam Tutup Alur Sungai dan Gelar Aksi Damai Awal Tahun 2026

Wed, 31 Dec 2025 08:07:47am

SUKA JADI – Masyarakat Kecamatan Lalan yang tergabung dalam "Aliansi Masyarakat Peduli Jembatan Lalan" menggelar musyawarah besar untuk menuntut...

Heru Kharisma Resmi Jabat Camat Lais, Siap Lanjutkan Pengabdian di Tempat Baru

Wed, 31 Dec 2025 05:36:20am

Musi Banyuasin, 31 Desember 2025 – Jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengalami penyegaran. Heru Kharisma, S.I.P., M.Si., yang...

Taman Toga Mangun Jaya: Oase Resepsi yang Memadukan Janji Suci dan Pesona Alam

Sat, 27 Dec 2025 04:16:08am

Musi Banyuasin, 27 Desember 2025 – Di tengah hiruk pikuk tradisi perayaan pernikahan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kini memiliki permata...

Atasi Krisis Air Bersih, Bank Sumsel Babel Salurkan Bantuan Sumur Bor di Tiga Dusun Desa Epil Barat

Wed, 24 Dec 2025 01:59:49pm

SEKAYU – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank Sumsel Babel (BSB) kembali menunjukkan komitmen kuatnya terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat...

Baca Juga