Selasa, 25 Agustus 2026 - 04:36 WIB
Bijak Bermedia Sosial

LMP-TA Berikan Deadline Tujuh Hari untuk Mengirim Balasan, Sebelum Lapor Kejaksaan

Senin, 23 Desember 2024
338 views
0
IMG-20241223-WA0008
Kita Merah Putih.com Tulungagung, Laskar Merah Putih Macab Tulungagung memberikan waktu tujuh hari atas surat yang dikirim ke SMP 3 Tulungagung. Apabila tidak ada surat balasan dari pihak sekolah maka akan di laporkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung. Hal ini sampaikan oleh Ketua LMP Macab Tulungagung Hendri Dwiyanto, Senin (23/12/2024) yang mengatakan bahwa Laskar Merah Putih Tulungagung (LMP-TA) sebagai salah satu lembaga kontrol sosial saat ini mempertanyakan terkait berbagai permasalahan yang ada di SMP 3 Tulungagung. Beberapa permasalah yang di pertanyakan oleh LMP-TA tersebut diantaranya terkat dengan dugaan adanya dugaan penyimpangan penerapan keputusan Mendikbud dan Ristek No 371/ M/ 2021 tentang program sekolah penggerak. Dugaan tersebut terkait dengan adanya perubahan pagu atau data tampung SMPN 3 Tulungagung pada pelaksanaan PPDB 2024/2025 dari 352 (11 rombel) menjadi 455. Dugaan kedua terkait dengan adanya pungutan kepada wali murid dengan dalil untuk pembelian belanja meubeler. Namun diduga di SPJ-kan melalui Dana Bos. "Dari berbagai hal tersebut kita akan memberikan kesempatan kepada SMP 3 Tulungagung agar memberikan balasan terkait dengan beberapa pertanyaan yang kami ajukan," Ujar Hendri. Hendri juga menegaskan bahwa LMP-TA akan memberikan tenggat waktu selama tujuh hari kerja untuk menerima balasan dari pihak SMP 3. Jika sampai surat balasan tersebut tidak dikirimkan maka LMP akan melaporkan hal tersebut ke aparat penegak hukum. Selain mengirimkan surat tersebut ke SMP 3, pihak LMP-TA juga mengirimkan surat tersebut ke Inspektorat, Kejaksaan, Dinas Pendidikan, Pj Bupati dan Ketua DPRD Tulungagung. Sumber iNewsTulungagung.id
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

WFA Diterapkan di Muba, Layanan Publik Dijaga Tetap Berjalan

Sat, 28 Mar 2026 01:11:07am

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan...

Lebaran Penuh Makna di Muba, Kepedulian Sosial Hingga Penguatan Sinergi 

Fri, 27 Mar 2026 01:13:02am

Membumi MUSI BANYUASIN- Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Kabupaten Musi Banyuasin menjadi lebih dari sekadar momentum keagamaan.  Di...

Wujudkan “Satu Data Ketenagakerjaan”, Disnakertrans Muba Sinkronisasi Data Pengangguran dan Perusahaan Secara Maraton

Thu, 26 Mar 2026 02:07:16pm

SEKAYU – Dalam upaya mempercepat pengetasan kemiskinan dan meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal dan penurunan angka pengangguran di Muba ,...

Pelayanan Kesehatan Tetap Prima Pasca Lebaran, Bupati Muba Tinjau Langsung Puskesmas

Thu, 26 Mar 2026 01:15:15am

BABAT TOMAN, — Pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat...

Monitoring hingga Pelosok, Bupati Muba Pastikan Pelayanan Tetap Prima Pasca Lebaran

Wed, 25 Mar 2026 01:18:49am

Muba – Tidak hanya memastikan pelayanan publik di wilayah ibu kota kabupaten, Bupati Muba H M Toha Tohet SH juga turun langsung meninjau pelayanan...

Baca Juga