Surat yang kedua ini merupakan Surat Tanggapan atas Surat yang telah dikirimkan Kemensos kepada Ormas LMP beberapa hari yang lalu.Hal ini ditempuh karena dari Surat Tanggapan yang telah dikirimkan Kemensos kepada Ormas LMP Markas Cabang Tulungagung tersebut dirasa masih sangat jauh dari harapan.
Substansi dari Surat yang telah dikirimkan Kemensos tertanggal 9 Januari 2024 tersebut justru terkesan over protective terhadap oknum Pendamping PKH yang diduga melanggar kode etik di desanya.Bahkan,di dalam Surat yang ditandatangani oleh PLT Direktur Jaminan Sosial tersebut juga mengutip Surat Pemberitahuan Status Laporan yang dikeluarkan oleh Bawaslu kabupaten Tulungagung.
Menurut Ketua Markas Cabang Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Tulungagung,Hendri Dwiyanto bahwa Surat Tanggapan yang disampaikan Kemensos kepada LMP Macab Tulungagung sangat tidak memuaskan pihaknya. "Kami akan berkirim surat kembali ke Kemensos,dan akan kami kirimkan juga bukti-bukti pendukung ". "Kami berharap Kemensos harus bertindak obyektif berdasarkan fakta dan data".
Hendri juga menambahkan bahwa Kemensos seharusnya melampirkan siapa saja KPM yang telah dimintai keterangan,dan bagaimana jawaban dari oknum Pendamping PKH tersebut diatas.
"Dalam surat yang kami kirim kembali hari ini,kami berharap Kemensos segera melakukan koreksi terhadap keputusan sebelumnya,dan segera menarik oknum Pendamping PKH yang menimbulkan keresahan dari desa Jeli, tempatnya bertugas selama ini", pungkas Hendri.
SEKAYU – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama jajaran Polres Muba menggelar Apel Gelar...
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kapolres Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan seluruh anggotanya. Dalam...
SEKAYU – Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar acara...
TULUNGAGUNG – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, tepatnya di depan GOR Boro pada...
SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Fenomena penyebaran informasi palsu melalui situs web ilegal kini kian meresahkan masyarakat, khususnya para pencari kerja...