LBH -LMP Macab Tulungagung adalah bagian/organ dari Laskar Merah Putih Macab Tulungagung, sehingga dalam setiap langkah hukum yang dilakukan, baik berupa ; Advokasi, Penyuluhan, Pendampingan, Permohonan maupun Gugatan hukum wajib untuk selalu berkoordinasi dengan Ormas LMP Macab Tulungagung sebagai komitment *Satu Komando* dalam organisasi Ormas Laskar Merah Putih...

Bahwa khusus terkait dugaan *Pungli Retribusi Parkir* yang di adukan Masyarakat melalui Ormas LMP Macab Tulungagung, LBH - LMP terus memantau dan mengawal perjalanan penyelidikan atas kasus tersebut , yang saat ini sedang dilakukan oleh Unit Tipikor Polres Tulungagung.
Menurut Ketua LBH LMP Cab. Tulungagung, Dumas ini sesungguh nya sangat terang benderang, karena bukti - bukti tersaji dengan jelas seperti ;
1. Ada bukti Karcis Parkir yg tercantum nominal 3.000,-
2. Ada Bukti rekaman video pengakuan Petugas Parkit jika ada setoran wajib 40 Ribu per hari ke Oknum Pegawai di Dishub Kab. Tulungagung.
3. Perda terkait Retrribusi Daerah ( termasuk perparkiran, dll) saat itu masih dalam proses sosialisasi.
4. Perbup khusus terkait Retribusi Parkir belum ada
Sehingga menurut kajian hukum LBH LMP Cab Tulungagung, dugaan Pungli Retribusi Parkir ini terang adanya, unsur delik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sedungguh nya telah terpenuhi, sehingga patut dan layak untuk di uji dalam persidangan di Pengadilan Negeri. Oleh karena nya LBH-LMP Cab. Tulungagung berharap supaya Penyidik Unit Tipikor Polres Tulungagung segera menguji perkara hukum ini dengan menaikkan proses pemeriksaan ke Tingkat Penyidikan untuk kemudian oleh Pihak Kejaksaan di teruskan ke Pengadilan Negeri untuk di uji, sehingga kesimpulan atas perkara ini yg menurut pendapat Pengadu sudah terang tidak berakhir di Polres Tulungagung. Bahwa. Ormas LMP Macan Tulungagung sebagai mitra Polres Tulungagung sesungguh nya ikut menjaga marwah dan kewibawaan Polres Tulungagung dalam pemeriksaan suatu perkara yang *Berkeadilan, Berkepastian dan Bermanfaat* bagi masyarakat, oleh karena setiap Laporan atau Pengaduan tentu ada hasil akhir nya, apakah ditemukan nya unsur tindak pidana atau tidak menurut penyidik, maka kami Ormas LMP Macab Tulungagung selaku Pengadu / Pelapor, memohon dan mendesak untuk kepada Penyidik Unit Tipikor Polres Tulungagung untuk segera dilakukan Gelar Perkara, hal ini penting untuk di peroleh nya suatu Kepastian Hukum proses pemeriksaan perkara ini, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terpelihara dengan baik.
Harapan kami dari Ormas LMP Macab Tulungagung, Laporan Pengaduan kami dapat segera di tingkatkan ke tingkat penyidikan, namun jika hasil gelar perkara berpendapat lain, kami tentunya akan berkoordinasi dengan LBH-LMP Cab. Tulungagung sebagai bagian/organ LMP untuk melakukan kajian dan langkah hukum sebagai tindak lanjut atas hasil gelar perkara yg tidak sesuai dengan harapan pelapor tersebut...
Hal tersebut harus kami lakukan sebagai bagian dari Pertanggung Jawabkan kami kepada Publik yg telah memberi Amanah kepada kami.
Bahwa Ormas LMP Macab Tulungagung bersama LBH-LMP, tidak hanya sebatas memberikan Pendampingan Hukum terhadap masyarakat tetapi juga berkomitment untuk terus melakukan *edukasi* hukum kepada masyarakat, soal hasil dari upaya-2 tersebut akan dinilai oleh masyarakat sendiri termasuk dalam hal ini penilaian terhadap komitmen APH dalam penegakan hukum.
Ketua Ormas LMP- Macab Tulungagung sebagai pemegang penanggung jawab Organisasi menyatakan bahwa ; Kami telah berupaya maksimal mengawal laporan masyarakat ini, dan sependapat dengan Ketua LBH-LMP Cab . Tulungagung, bahwa jika unsur- unsur baik petunjuk maupun bukti telah tersaji, maka yang kami tunggu dan harapkan adalah ada nya niat dan sikap dari Pihak Penyidik untuk menaikkan perkara ini ke tingkat Penyidikan dan menyerahkan perkara ini ke Pihak JPU Kejaksaaan Negeri.
Dengan demikian, masyarakat yang resah dengan adanya pungutan parkir tersebut segera berakhir dengan adanya penegakan hukum yang tegas.
Kepada masyarakat sekali lagi kami Mohon bersabar,kami yakin Polri selalu berpihak kepada masyarakat,serta memberikan solusi terbaik demi tegaknya hukum di negara kita.
Kami mengucapkan terima kasih kepada media yang telah memberikan informasi kepada masyarakat prihal perkembangan kasus ini,dari awal sampai dengan tahap akhir ini, Semoga diberikan informasi yang terbaik(tim)
IKA USU Jakarta dan Sekitarnya akan Gelar Konser MTI 2019, yuk catat tanggalnya. Ikatan Alumi Universitas Sumatera Utara (IKA-USU) wilayah Jakarta...