Selasa, 26 Mei 2026 - 11:04 WIB
banner ucapan Sekda revs

LASKAR MERAH PUTIH KEMBALI GERUDUK BAWASLU TULUNGAGUNG.

Kamis, 14 Desember 2023
530 views
0
IMG-20231214-WA0046
Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung kembali menyambangi kantor Bawaslu kabupaten Tulungagung di Jl I Gusti Ngurah Rai,Bago Tulungagung. Hal ini terkait dengan pelaporan dugaan pelanggaran pemilu yang telah dilaporkan oleh Ormas tersebut,yang hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan. LMP khawatir, laporan tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius,mengingat sudah lima (5) hari laporan tersebut disampaikan ke Bawaslu, bahkan diterima langsung oleh ketua Bawaslu,Pungki Dwi Puspito. Seperti diberitakan sebelumnya, Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung telah menyampaikan Surat kepada Bawaslu Tulungagung pada hari Jumat 8 Desember 2023.Surat yang berisi laporan dugaan pelanggaran pemilu tersebut di terima langsung oleh Ketua Bawaslu kabupaten Tulungagung,Pungki Dwi Puspito. Dalam surat pelaporan tersebut dilampiri pula dengan rekaman video tentang pengakuan beberapa pihak yang mengaku dipaksa untuk memilih caleg tertentu dari partai tertentu. Apabila tidak memenangkan Caleg tersebut,maka namanya akan dicoret dari daftar penerima PKH. Mereka juga mengaku diberi acessoris gantungan kunci yang bergambar logo dari salah satu parpol. Ketua LMP Macab Tulungagung,Hendri Dwiyanto menuturkan bahwa "sudah lima hari laporan kami tidak ada kabar, sehingga kami harus datang kembali ke tempat ini guna memastikan laporan kami diproses." Mohon maaf rekan-rekan semuanya,kami agak sangsi dengan keseriusan pihak Bawaslu Tulungagung,karena ketika kami hubungi via telepon selalu dijawab sedang acara di luar kota. Bahkan sejak kemarin HP saya juga diblokir". Di tempat yang sama, komisioner Bawaslu kabupaten Tulungagung, Nurul Muhtadin menjelaskan bahwa proses pelaporan harus dibahas melalui mekanisme pleno, apakah memenuhi syarat formil maupun materiil."Dan itu harus kita kaji dulu, apakah ada unsur pelanggaran pidana atau tidak". Hingga berita ini ditulis belum ada klarifikasi kepada pihak-pihak yang ada dalam berkas laporan.Masih menurut Nurul,hal tersebut karena formatnya belum ada ". Di tempat terpisah,Hendri Dwiyanto menegaskan bahwa "harus ada sangsi tegas kepada pendamping PKH yang telah menyalah gunakan tupoksinya". Dan kepada Caleg yang bersangkutan, apabila ditemukan pelanggaran, Bawaslu harus berani menindak tegas". "Jika Bawaslu tidak serius menangani dugaan pelanggaran ini,maka kami akan melapor ke pihak penegak hukum lainnya, bahkan sampai ke DKPP",pungkas Hendrik.
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Shandy Syarif, Gambo Muba Keren dan Kekinian

Fri, 25 Dec 2020 12:26:40pm

kitamerahputih.com Jumat, 25/12/2020. JAKARTA- Artis sekaligus model papan atas Shandy Syarief memuji kenyamanan dan kualitas Gambo Muba. Ini...

24 Perusahaan Komitmen Fasilitasi Bidang Ketenagakerjaan di Muba

Thu, 24 Dec 2020 06:58:42pm

Sah.. Seluruh Pekerja di Muba Dicover BPJS Ketenagakerjaan Pertama di Indonesia, Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan di Muba Resmi...

Srikandi Milineal LMP Macab Muba “SIAP” Tanamkan Semangat Tridarma dan Kesetaraan Gender.

Thu, 24 Dec 2020 01:49:38pm

kitamerahputih.com. 24/12/2020. Sekayu-Muba, Ormas Laskar Merah Putih Markas Cabang Musi Banyuasin terus mensosialiasikan kiprah, maksud dan...

Tingkatkan Semangat TRIDARMA,Laskar Merah Putih Apresiasi Sinergitas Pemkab dan Polres Muba

Thu, 24 Dec 2020 12:01:59pm

Sekayu-Musi Banyuasin. kitamerahputih.com.24/12/2020 Ketua Markas Cabang LASKAR MERAH PUTIH Musi Banyuasin, Satoto Waliun berikan arahan dan...

H.Hambali dan Kamacab Lepas 8 Brigade Laskar Merah Putih Muba Menuju 4 POSPAM Natal dan Tahun Baru 2021.

Thu, 24 Dec 2020 08:33:56am

kitamerahputih.com.24/12/2020. Usai Mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Musi 2020 dalam rangka menjaga kondusivitas jelang Natal dan...

Baca Juga