Rabu, 27 Mei 2026 - 04:34 WIB
banner ucapan Sekda revs

LASKAR MERAH PUTIH KEMBALI GERUDUK BAWASLU TULUNGAGUNG.

Kamis, 14 Desember 2023
530 views
0
IMG-20231214-WA0046
Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung kembali menyambangi kantor Bawaslu kabupaten Tulungagung di Jl I Gusti Ngurah Rai,Bago Tulungagung. Hal ini terkait dengan pelaporan dugaan pelanggaran pemilu yang telah dilaporkan oleh Ormas tersebut,yang hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan. LMP khawatir, laporan tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius,mengingat sudah lima (5) hari laporan tersebut disampaikan ke Bawaslu, bahkan diterima langsung oleh ketua Bawaslu,Pungki Dwi Puspito. Seperti diberitakan sebelumnya, Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung telah menyampaikan Surat kepada Bawaslu Tulungagung pada hari Jumat 8 Desember 2023.Surat yang berisi laporan dugaan pelanggaran pemilu tersebut di terima langsung oleh Ketua Bawaslu kabupaten Tulungagung,Pungki Dwi Puspito. Dalam surat pelaporan tersebut dilampiri pula dengan rekaman video tentang pengakuan beberapa pihak yang mengaku dipaksa untuk memilih caleg tertentu dari partai tertentu. Apabila tidak memenangkan Caleg tersebut,maka namanya akan dicoret dari daftar penerima PKH. Mereka juga mengaku diberi acessoris gantungan kunci yang bergambar logo dari salah satu parpol. Ketua LMP Macab Tulungagung,Hendri Dwiyanto menuturkan bahwa "sudah lima hari laporan kami tidak ada kabar, sehingga kami harus datang kembali ke tempat ini guna memastikan laporan kami diproses." Mohon maaf rekan-rekan semuanya,kami agak sangsi dengan keseriusan pihak Bawaslu Tulungagung,karena ketika kami hubungi via telepon selalu dijawab sedang acara di luar kota. Bahkan sejak kemarin HP saya juga diblokir". Di tempat yang sama, komisioner Bawaslu kabupaten Tulungagung, Nurul Muhtadin menjelaskan bahwa proses pelaporan harus dibahas melalui mekanisme pleno, apakah memenuhi syarat formil maupun materiil."Dan itu harus kita kaji dulu, apakah ada unsur pelanggaran pidana atau tidak". Hingga berita ini ditulis belum ada klarifikasi kepada pihak-pihak yang ada dalam berkas laporan.Masih menurut Nurul,hal tersebut karena formatnya belum ada ". Di tempat terpisah,Hendri Dwiyanto menegaskan bahwa "harus ada sangsi tegas kepada pendamping PKH yang telah menyalah gunakan tupoksinya". Dan kepada Caleg yang bersangkutan, apabila ditemukan pelanggaran, Bawaslu harus berani menindak tegas". "Jika Bawaslu tidak serius menangani dugaan pelanggaran ini,maka kami akan melapor ke pihak penegak hukum lainnya, bahkan sampai ke DKPP",pungkas Hendrik.
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Muba Raih Kuota Terbesar Nasional, 15 Putra Daerah Siap Tempuh Pelatihan Migas di Cepu Lewat APBN

Thu, 15 Jan 2026 03:24:48am

SEKAYU, 15 Januari 2026 – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menorehkan prestasi dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) di sektor...

Pererat Keberagaman, Bupati Muba Jamu Keluarga Besar INTI dan PSMTI di Kediaman Rumah Dinas Bupati

Wed, 14 Jan 2026 02:35:05pm

SEKAYU, 14 Januari 2026 – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Guest House Rumah Dinas Bupati Musi Banyuasin (Muba) pada Rabu malam....

STAI Rahmaniyah Resmi Terjunkan 78 Mahasiswa KKN di Kecamatan Lais Tahun 2026

Wed, 14 Jan 2026 09:11:39am

LAIS – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Rahmaniyah Sekayu secara resmi menyerahkan mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun Akademik 2026...

Curi Sawit di PT Hindoli, Pria Asal Betung Diamankan Polsek Sungai Lilin

Wed, 14 Jan 2026 07:30:06am

SUNGAI LILIN – Personel Polsek Sungai Lilin, Polres Musi Banyuasin (Muba), mengamankan seorang pria berinisial NA (35), warga Dusun Desa Taja...

Transformasi Sawit, Replanting, hingga Jalan Produksi Warnai Optimisme KUD Sriwijaya Menuju Muba Maju Lebih Cepat

Tue, 13 Jan 2026 01:58:24pm

  PLAKAT TINGGI, — Bupati Musi Banyuasin (Muba) H M Toha Tohet SH melakukan kunjungan kerja sekaligus menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT)...

Baca Juga