Ketua LMP Macab Tulungagung,Hendri Dwiyanto menuturkan bahwa "sudah lima hari laporan kami tidak ada kabar, sehingga kami harus datang kembali ke tempat ini guna memastikan laporan kami diproses." Mohon maaf rekan-rekan semuanya,kami agak sangsi dengan keseriusan pihak Bawaslu Tulungagung,karena ketika kami hubungi via telepon selalu dijawab sedang acara di luar kota. Bahkan sejak kemarin HP saya juga diblokir".
Di tempat yang sama, komisioner Bawaslu kabupaten Tulungagung, Nurul Muhtadin menjelaskan bahwa proses pelaporan harus dibahas melalui mekanisme pleno, apakah memenuhi syarat formil maupun materiil."Dan itu harus kita kaji dulu, apakah ada unsur pelanggaran pidana atau tidak".
Hingga berita ini ditulis belum ada klarifikasi kepada pihak-pihak yang ada dalam berkas laporan.Masih menurut Nurul,hal tersebut karena formatnya belum ada ".
Di tempat terpisah,Hendri Dwiyanto menegaskan bahwa "harus ada sangsi tegas kepada pendamping PKH yang telah menyalah gunakan tupoksinya". Dan kepada Caleg yang bersangkutan, apabila ditemukan pelanggaran, Bawaslu harus berani menindak tegas".
"Jika Bawaslu tidak serius menangani dugaan pelanggaran ini,maka kami akan melapor ke pihak penegak hukum lainnya, bahkan sampai ke DKPP",pungkas Hendrik.
SEKAYU, 15 Januari 2026 – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menorehkan prestasi dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) di sektor...
SEKAYU, 14 Januari 2026 – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Guest House Rumah Dinas Bupati Musi Banyuasin (Muba) pada Rabu malam....
LAIS – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Rahmaniyah Sekayu secara resmi menyerahkan mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun Akademik 2026...
SUNGAI LILIN – Personel Polsek Sungai Lilin, Polres Musi Banyuasin (Muba), mengamankan seorang pria berinisial NA (35), warga Dusun Desa Taja...
PLAKAT TINGGI, — Bupati Musi Banyuasin (Muba) H M Toha Tohet SH melakukan kunjungan kerja sekaligus menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT)...