Rabu, 27 Mei 2026 - 12:57 WIB
banner ucapan Sekda revs

LASKAR MERAH PUTIH KEMBALI GERUDUK BAWASLU TULUNGAGUNG.

Kamis, 14 Desember 2023
530 views
0
IMG-20231214-WA0046
Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung kembali menyambangi kantor Bawaslu kabupaten Tulungagung di Jl I Gusti Ngurah Rai,Bago Tulungagung. Hal ini terkait dengan pelaporan dugaan pelanggaran pemilu yang telah dilaporkan oleh Ormas tersebut,yang hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan. LMP khawatir, laporan tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius,mengingat sudah lima (5) hari laporan tersebut disampaikan ke Bawaslu, bahkan diterima langsung oleh ketua Bawaslu,Pungki Dwi Puspito. Seperti diberitakan sebelumnya, Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung telah menyampaikan Surat kepada Bawaslu Tulungagung pada hari Jumat 8 Desember 2023.Surat yang berisi laporan dugaan pelanggaran pemilu tersebut di terima langsung oleh Ketua Bawaslu kabupaten Tulungagung,Pungki Dwi Puspito. Dalam surat pelaporan tersebut dilampiri pula dengan rekaman video tentang pengakuan beberapa pihak yang mengaku dipaksa untuk memilih caleg tertentu dari partai tertentu. Apabila tidak memenangkan Caleg tersebut,maka namanya akan dicoret dari daftar penerima PKH. Mereka juga mengaku diberi acessoris gantungan kunci yang bergambar logo dari salah satu parpol. Ketua LMP Macab Tulungagung,Hendri Dwiyanto menuturkan bahwa "sudah lima hari laporan kami tidak ada kabar, sehingga kami harus datang kembali ke tempat ini guna memastikan laporan kami diproses." Mohon maaf rekan-rekan semuanya,kami agak sangsi dengan keseriusan pihak Bawaslu Tulungagung,karena ketika kami hubungi via telepon selalu dijawab sedang acara di luar kota. Bahkan sejak kemarin HP saya juga diblokir". Di tempat yang sama, komisioner Bawaslu kabupaten Tulungagung, Nurul Muhtadin menjelaskan bahwa proses pelaporan harus dibahas melalui mekanisme pleno, apakah memenuhi syarat formil maupun materiil."Dan itu harus kita kaji dulu, apakah ada unsur pelanggaran pidana atau tidak". Hingga berita ini ditulis belum ada klarifikasi kepada pihak-pihak yang ada dalam berkas laporan.Masih menurut Nurul,hal tersebut karena formatnya belum ada ". Di tempat terpisah,Hendri Dwiyanto menegaskan bahwa "harus ada sangsi tegas kepada pendamping PKH yang telah menyalah gunakan tupoksinya". Dan kepada Caleg yang bersangkutan, apabila ditemukan pelanggaran, Bawaslu harus berani menindak tegas". "Jika Bawaslu tidak serius menangani dugaan pelanggaran ini,maka kami akan melapor ke pihak penegak hukum lainnya, bahkan sampai ke DKPP",pungkas Hendrik.
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Optimalkan PAD Sampah, DLH Gandeng Bank Sumsel Babel Hadirkan Pembayaran QRIS

Fri, 13 Feb 2026 04:16:45am

SEKAYU Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berkomitmen melakukan inovasi dalam pengelolaan dan retribusi sampah. Salah satu langkah konkret yang akan...

Dugaan Pungli SMKN di Tulungagung Belum Final, LMP Kawal Rekomendasi Sanksi Pembinaan Inspektorat Jatim

Thu, 12 Feb 2026 11:05:52am

 TULUNGAGUNG – Perkara dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu SMKN di Kabupaten Tulungagung memasuki babak baru. Meski Inspektorat Provinsi...

Jamin Produktivitas Karyawan, Puskesmas Jeli Gelar Cek Kesehatan Gratis di SPPG Sukorejo

Thu, 12 Feb 2026 09:47:44am

TULUNGAGUNG – Guna memastikan kondisi kesehatan para pekerja di sektor pelayanan publik tetap prima, UPT Puskesmas Jeli menggelar kegiatan Cek...

Reses DPRD Sumsel di SMA Negeri 1 Lawang Wetan: Perjuangkan Infrastruktur Sekolah Bebas Banjir Melalui SIPD

Wed, 11 Feb 2026 01:06:29pm

  MUSI BANYUASIN – Sejumlah Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) IX Kabupaten Musi Banyuasin menggelar kunjungan...

Bakesbangpol Tulungagung Gelar Sosialisasi: Ormas Sebagai Pilar Demokrasi dan Nilai Kebangsaan

Wed, 11 Feb 2026 09:40:39am

Tulungagung, kita merah putih.com – Dalam upaya memperkokoh tatanan demokrasi dan menanamkan nilai-nilai cinta tanah air, Badan Kesatuan Bangsa dan...

Baca Juga