Selasa, 26 Mei 2026 - 09:06 WIB
banner ucapan Sekda revs

LASKAR MERAH PUTIH KEMBALI GERUDUK BAWASLU TULUNGAGUNG.

Kamis, 14 Desember 2023
530 views
0
IMG-20231214-WA0046
Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung kembali menyambangi kantor Bawaslu kabupaten Tulungagung di Jl I Gusti Ngurah Rai,Bago Tulungagung. Hal ini terkait dengan pelaporan dugaan pelanggaran pemilu yang telah dilaporkan oleh Ormas tersebut,yang hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan. LMP khawatir, laporan tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius,mengingat sudah lima (5) hari laporan tersebut disampaikan ke Bawaslu, bahkan diterima langsung oleh ketua Bawaslu,Pungki Dwi Puspito. Seperti diberitakan sebelumnya, Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung telah menyampaikan Surat kepada Bawaslu Tulungagung pada hari Jumat 8 Desember 2023.Surat yang berisi laporan dugaan pelanggaran pemilu tersebut di terima langsung oleh Ketua Bawaslu kabupaten Tulungagung,Pungki Dwi Puspito. Dalam surat pelaporan tersebut dilampiri pula dengan rekaman video tentang pengakuan beberapa pihak yang mengaku dipaksa untuk memilih caleg tertentu dari partai tertentu. Apabila tidak memenangkan Caleg tersebut,maka namanya akan dicoret dari daftar penerima PKH. Mereka juga mengaku diberi acessoris gantungan kunci yang bergambar logo dari salah satu parpol. Ketua LMP Macab Tulungagung,Hendri Dwiyanto menuturkan bahwa "sudah lima hari laporan kami tidak ada kabar, sehingga kami harus datang kembali ke tempat ini guna memastikan laporan kami diproses." Mohon maaf rekan-rekan semuanya,kami agak sangsi dengan keseriusan pihak Bawaslu Tulungagung,karena ketika kami hubungi via telepon selalu dijawab sedang acara di luar kota. Bahkan sejak kemarin HP saya juga diblokir". Di tempat yang sama, komisioner Bawaslu kabupaten Tulungagung, Nurul Muhtadin menjelaskan bahwa proses pelaporan harus dibahas melalui mekanisme pleno, apakah memenuhi syarat formil maupun materiil."Dan itu harus kita kaji dulu, apakah ada unsur pelanggaran pidana atau tidak". Hingga berita ini ditulis belum ada klarifikasi kepada pihak-pihak yang ada dalam berkas laporan.Masih menurut Nurul,hal tersebut karena formatnya belum ada ". Di tempat terpisah,Hendri Dwiyanto menegaskan bahwa "harus ada sangsi tegas kepada pendamping PKH yang telah menyalah gunakan tupoksinya". Dan kepada Caleg yang bersangkutan, apabila ditemukan pelanggaran, Bawaslu harus berani menindak tegas". "Jika Bawaslu tidak serius menangani dugaan pelanggaran ini,maka kami akan melapor ke pihak penegak hukum lainnya, bahkan sampai ke DKPP",pungkas Hendrik.
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Eratkan Tali Silaturahmi, Mahasiswa Hukum Institut Rahmaniyah Gelar Buka Bersama Dosen, dan Wakil Ketua DPRD Muba

Fri, 13 Mar 2026 12:09:44pm

Mahasiswa dan mahasiswi Sekolah Tinggi Hukum (sekarang bagian dari Institut Rahmaniyah Sekayu) menggelar acara buka puasa bersama di Rumah Makan...

PT Sejati Palma Sejahtera Buka Lowongan Operator Grader: Peluang Emas bagi Tenaga Kerja Lokal

Fri, 13 Mar 2026 04:42:21am

MUBA – PT Sejati Palma Sejahtera kembali membuka kesempatan karier bagi putra daerah dengan membuka lowongan untuk posisi Operator Grader. Langkah...

Bupati H. M. Toha Tohet Lantik Sekda, Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional serta Kepala Sekolah

Fri, 13 Mar 2026 02:03:07am

SEKAYU- Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, S.H melantik dan mengambil sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah, Pejabat...

Siapkan Agen Perubahan, Tulungagung Gembleng Pemuda dengan Nilai Kebangsaan

Thu, 12 Mar 2026 10:27:10am

TULUNGAGUNG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tulungagung menggelar kegiatan sosialisasi "Penguatan Nilai-Nilai...

Siapkan Agen Perubahan, Tulungagung Gembleng Pemuda dengan Nilai Kebangsaan

Thu, 12 Mar 2026 10:22:31am

TULUNGAGUNG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tulungagung menggelar kegiatan sosialisasi "Penguatan Nilai-Nilai...

Baca Juga