Senin, 15 Juni 2026 - 08:13 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Lahan Terbanyak, Muba Jadi Percontohan Penyediaan TORA

Selasa, 9 Agustus 2022
93 views
0
lahan_terbanyak_muba_jadi_percontohan_penyediaan_t

JAKARTA- Sebagai upaya percepatan kegiatan Reforma Agraria di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Telah dilaksanakannya serah terima proposal pelepasan kawasan hutan, untuk percepatan redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari kawasan HPK tidak produktif berbasis penataan agraria berkelanjutan, Selasa (9/8/2022) bertempat di The Westin Jakarta.

Pada kesempatan ini, Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH mengatakan, tak hanya sebagai upaya redistribusi tanah, penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) bersumber dari kawasan hutan bertujuan untuk mencapai Pengukuhan Kawasan Hutan (PKH) serta memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh masyarakat di dalam kawasan hutan."Dalam hal ini Kabupaten Muba sebagai penyedia lahan terbanyak dalam Pilot Project dengan luas lahan sebanyak 23 Ribu Hektare. Ini dapat menjadi stimulan untuk masyarakat sekitar dan menjadi penyelesaiaan permasalahan agraria khususnya di wilayah Kabupaten Muba,"ungkapnya.

Yudi Herzandi juga menyampaikan, reforma agraria secara fundamental memberikan program-program yang dapat menuntaskan masalah kemiskinan masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan dengan kemandirian pangan nasional, meningkatkan produktivitas tanah, memberikan pengakuan atas tanah yang dimiliki baik secara pribadi, negara, dan tanah milik umum, yang pemanfaatannya untuk memenuhi kepentingan masyarakat."Semoga setelah dilakukannya

serah terima proposal pelepasan kawasan hutan, untuk percepatan redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan,"ujarnya.
Sementara, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengatakan, terimakasih sebesar-besarnya kepada para Gubernur dan Bupati yang menjadi Pilot Project."Kegiatan ini sebagai upaya percepatan penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), yang dapat digunakan oleh masyarakat sebagai lahan usaha sesuai dengan janji Presiden Republik Indonesia,"tandasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Baca Juga