TULUNGAGUNG – Seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial AM yang berdinas di Koramil 0807/10 Pakel, Kabupaten Tulungagung, kembali berurusan dengan hukum. AM ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi PencurianPencurian sejumlah minimarket di wilayah Tulungagung dan Trenggalek.
Aksi pelaku terhenti saat ia hendak beraksi di salah satu minimarket berjaring di Kelurahan Kutoanyar, Tulungagung, pada Sabtu (7/3/2026) dini hari.
Komandan Kodim (Dandim) 0807/Tulungagung, Letkol Arh Hanny Galih Satrio, S.I.P., M.Han., mengonfirmasi keterlibatan anggotanya tersebut. Melalui rilis pesan singkat pada Senin (9/3/2026), ia membenarkan bahwa AM merupakan anggota aktif di bawah komandonya.
"Memang benar ada oknum anggota TNI AD yang diduga melakukan pencurian di sejumlah minimarket di wilayah Tulungagung dan Trenggalek. Yang bersangkutan berinisial AM, anggota Koramil Pakel Tulungagung," tegas Letkol Arh Hanny Galih Satrio.
Saat ini, AM tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Tulungagung dengan pengawasan ketat dari Subdenpom V/1-6 Tulungagung guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Residivis Kasus Serupa
Fakta mengejutkan terungkap bahwa aksi kriminal ini bukanlah yang pertama bagi AM. Pada tahun 2024, ia pernah terlibat kasus pencurian serupa di wilayah Trenggalek. Atas perbuatannya kala itu, Pengadilan Militer menjatuhkan vonis delapan bulan penjara. Pelaku diketahui baru saja menghirup udara bebas pada tahun 2025 lalu sebelum akhirnya kembali tertangkap.
Menanggapi kejadian ini, Dandim 0807/Tulungagung menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada masyarakat, khususnya para korban yang dirugikan atas tindakan anggotanya. Pihak TNI AD berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit sesuai dengan aturan yang berlaku.
MUSI BANYUASIN- Tim gabungan berhasil mengevakuasi korban tenggelam di Sungai Musi, tepatnya di RT 004 Dusun II Desa Lumpatan, Kecamatan...
MUBA (6 Maret 2026) – Semangat melayani di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin tidak hanya berhenti di balik...
MUBA -Dua Pengacara yang tergabung dalam Advokat Khusus Lingkungan Hidup Menggugat PT Madhucon Indonesia ke Pengadilan Negeri Sekayu, Pada...
TULUNGAGUNG – Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung resmi menabuh genderang perang terhadap proses pengadaan jasa internet di 32 Puskesmas...
SEKAYU – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP., secara tegas...