Minggu, 6 September 2026 - 06:40 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Kurangi Beban Masyarakat, Pj Bupati Apriyadi Kembali Salurkan Beras CPP

Senin, 18 September 2023
83 views
0
IMG-20231001-WA0033

LAIS - Penjabat Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Apriyadi Mahmud menyerahkan secara simbolis bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahap kedua tahun 2023 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bertempat di Halaman SD Negeri 2 Desa Purwosari Kecamatan Lais, Senin (18/9/2023).

Bantuan pangan CPP tersebut merupakan program bantuan dari Badan Pangan Nasional dalam rangka melakukan antisipasi, mitigasi, dan pelaksanaan keperluan yang ditetapkan Pemerintah, di antaranya stabilitas harga, mengatasi masalah pangan, mengatasi krisis pangan, dan pemberian bantuan pangan.

Pj Bupati Apriyadi menyampaikan, bantuan pangan ini diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat penerima manfaat, sekaligus menjadi langkah konkrit dari upaya menjaga stabilitas harga bahan pangan kebutuhan pokok masyarakat.

"Ini merupakan bantuan dari Pemerintah pusat dalam rangka mengurangi beban masyarakat khususnya warga yang kurang mampu,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran pemerintah dan warga setempat yang ada di Desa Purwosari yang selama ini mendukung program pembangunan Pemkab Muba.

"Saya senang bisa hadir ditengah-tengah masyarakat, terkait permintaan peningkatan infrastruktur jalan agar diperbaiki, insyaallah secara bertahap akan kita selesaikan. Memang kendala untuk jalan keluar di Desa Purwosari ini merupakan wilayah berbatasan dengan Kabupaten Banyuasin, dan milik dari PTPN. Namun akan kita koordinasikan dengan Pemkab Banyuasin. Kemudian air bersih yang masih kurang, kita akan dorong pihak PDAM untuk suplay air bersih bagi masyarakat disini untuk memenuhi kebutuhan,"ujar Apriyadi.

Menurut laporan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Muba H Ali Badri ST MT, total penerima bantuan CPP tahap kedua di Kabupaten Muba yakni sebanyak 35.865 KPM. Khusus di Desa Purwosari ini, ada sebanyak 501 KPM yang menerima bantuan beras ini. Masing-masing KPM mendapatkan 10 kilogram beras yang disalurkan setiap bulannya yakni bulan September, Oktober dan November.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Ritual Kuno Batu Peninis Mengawali Pembukaan Desa Kartun Sidareja

Mon, 19 Oct 2020 01:03:28am

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah ritual budaya di Desa Sidareja Peninis, Purbalingga, Jawa Tengah bangkit kembali setelah sempat terkubur satu abad....

Baca Juga