Selasa, 3 November 2026 - 11:19 WIB
Bijak Bermedia Sosial

KSOP Palembang Terbitkan SPOG Kapal Paris 22: Legalitas Lengkap dan Komitmen Ganti Rugi Jembatan Lalan

Selasa, 3 Februari 2026
552 views
0
IMG_20260203_071151

PALEMBANG – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang memberikan tanggapan resmi terkait operasional kembali Kapal Paris 22, kapal tunda (tugboat) yang sebelumnya terlibat dalam insiden penabrakan Jembatan P6 Lalan. Penerbitan Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG) ini didasari oleh pemenuhan legalitas serta komitmen penyelesaian ganti rugi.

Legalitas dan Kelaikan Operasional

Kepala KSOP Kelas I Palembang, Laksamana Pertama TNI Idham Faca, S.T., M.M., M.Tr.Opsla, menyatakan bahwa Kapal Paris 22 kini telah memiliki izin resmi untuk berlayar kembali. Sebagai kapal tunda di bawah naungan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Datoan Elang Samudera (DES), seluruh aspek administratif dan teknis telah terpenuhi.

"Legalitas Paris 22 sebagai kapal tunda dari BUP PT Datoan Elang Samudera, baik dari segi kelaikan, surat-surat, sertifikat, hingga izin operasional, semuanya sudah lengkap. Permasalahan hukum yang sempat mengganjal pun telah dinyatakan selesai," ujar Laksamana Pertama TNI Idham Faca.

Hasil Sosialisasi Bersama Stakeholder

Terkait permohonan SPOG tersebut, pihak KSOP menegaskan bahwa penggunaan Paris 22 sebagai sarana prasarana (sarpras) pemanduan di Sungai Lalan telah disosialisasikan secara transparan. Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, di antaranya:

Perwakilan Pemerintah Kabupaten (Bupati) dan Dinas Perhubungan.Tokoh Masyarakat dan Ketua AP6L.Unsur TNI, Polri, INSA, dan ISAA.Sebagai informasi, PT Datoan Elang Samudera (DES) merupakan BUP yang mendapat pelimpahan wewenang dari Kementerian Perhubungan untuk melaksanakan jasa pemanduan dan penundaan di wilayah perairan Sungai Lalan.

Komitmen Pemulihan Jembatan P6 Lalan

Meski memahami kekhawatiran masyarakat, pihak KSOP menjelaskan bahwa pemberian izin operasional ini merupakan langkah strategis agar pihak pemilik kapal dapat memenuhi kewajibannya.

"Kami sangat prihatin atas tragedi Jembatan Lalan. Namun, kami tidak bisa menahan pengeluaran SPOG ini karena legalitasnya sudah terpenuhi. Dengan beroperasinya kembali Paris 22, diharapkan perusahaan dapat menunaikan janji pembayaran ganti rugi perbaikan Jembatan Lalan," tambah Idham Faca.

Pihak KSOP berharap masyarakat Lalan dapat memaklumi keputusan ini demi percepatan pemulihan infrastruktur. 

Fokus utama saat ini adalah agar pembangunan kembali Jembatan P6 Lalan segera terealisasi sehingga arus lalu lintas dan aktivitas ekonomi masyarakat dapat kembali normal seperti sedia kala.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Guru Berkualitas, 556 Pendidik Ikuti Pelatihan Bersama Medco E&P Grissik Ltd.

Sat, 15 Nov 2025 01:23:09pm

Wujudkan Guru Berkualitas, PT Medco E & P Grissik Ltd.Kembali Gelontorkan program Nyata, tahun ini melaksanakan Program Penguatan Pendidikan Desa...

Pendiri PKB Abdurrahman Wahid dan Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan Mendapatkan Gelar Pahlawan DPC PKB Muba Adakan Syukuran

Thu, 13 Nov 2025 06:27:34am

SEKAYU – Presiden ke-4 RI, Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur Dan Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan,secara resmi dianugerahi gelar...

Cetak SDM Unggul Disnaker Tulungagung Gelar Pelatihan Bekali 48 Peserta Siap Berkarya dan Mandiri

Fri, 7 Nov 2025 06:41:28am

Kita merah Putih.com Mengutip Ungkap " ia ikan, tapi beri ia kail (dan umpan) agar ia bisa memancing".  Makna dari peribahasa ini adalah Memberi...

Camat Sekayu Meresmikan kantor Fungsional Bank Sumsel Babel Syariah Sekayu

Fri, 7 Nov 2025 06:02:36am

Kita merah putih.com Kabupaten Musi Banyuasin terus memperlihatkan kemajuannya oleh hal ini terlihat kehadiran beragam bank, baik konvensional maupun...

Seleksi Kuyung dan Kupek Muba 2025 Resmi Dimulai, Grand Final Digelar 4 Desember

Thu, 6 Nov 2025 02:42:04pm

Musi Banyuasin — Bukan sekadar ajang bergaya, Seleksi Kuyung dan Kupek Muba 2025 menjadi panggung inspiratif bagi generasi muda untuk menampilkan...

Baca Juga