Tulungagung, – Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung, TA Hendri Dwianto, menyayangkan kegagalannya bertemu dengan Kepala SMKN 3 Boyolangu, Syaiful Huda, pada Senin (14/04/2025). Hendri mengaku datang ke sekolah tersebut untuk meminta klarifikasi terkait petunjuk teknis (juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025.

Menurut Hendri, kunjungannya merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial LMP untuk memastikan proses PPDB berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan. Namun, saat tiba di sekolah, ia hanya diminta menunggu oleh Humas SMKN 3 Boyolangu Ajar Sudono dan diberitahu bahwa kepala sekolah sedang tidak berada di tempat.
"Padahal saya sudah menghubungi untuk janji pertemuan sejak sebulan yang lalu, tapi hingga hari ini belum ada kejelasan. Bahkan saat saya telepon atau kirim pesan WhatsApp juga tidak direspons. Saat saya datang langsung pun tidak ditemui. Tentu ini sangat saya sesalkan," ujar Hendri.
Ia menambahkan bahwa kehadirannya di SMKN 3 Boyolangu murni untuk melakukan konfirmasi langsung kepada kepala sekolah, karena pihak LMP telah memperoleh informasi terkait juknis PPDB 2025. Namun, segala upaya untuk menghubungi pihak kepala sekolah tidak membuahkan hasil.
"Kami hanya ingin memastikan kebenaran informasi soal juknis PPDB 2025. Tapi sayangnya, kepala sekolah tidak bisa dihubungi sama sekali," tegasnya
sumberiNewsTulungagung.id
SEKAYU – Dalam rangka mengisi bulan suci Ramadhan dengan kegiatan positif, SMP IT An-Nuriyah Sekayu menggelar acara buka puasa bersama sekaligus...
MUSI BANYUASIN- Tim gabungan berhasil mengevakuasi korban tenggelam di Sungai Musi, tepatnya di RT 004 Dusun II Desa Lumpatan, Kecamatan...
MUBA (6 Maret 2026) – Semangat melayani di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin tidak hanya berhenti di balik...
MUBA -Dua Pengacara yang tergabung dalam Advokat Khusus Lingkungan Hidup Menggugat PT Madhucon Indonesia ke Pengadilan Negeri Sekayu, Pada...
TULUNGAGUNG – Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung resmi menabuh genderang perang terhadap proses pengadaan jasa internet di 32 Puskesmas...