Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:10 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Ketua LMP Apresiasi: Pemerintah Tegas kabel dan Tiang Provider Semarut di tertibkan

Selasa, 14 Oktober 2025
162 views
0
IMG-20251014-WA0165

Masih ingatkah dengan berita yang ditayangkan Media Online kita merah Putih.com Tiang Provider Semrawut Diduga Perijinan Tiang Internet tidak beres LMP Tulungagung Adukan ke Polisi Pada hari Senin, 11 Desember 2023

Serta berita "Kasus Semarut Kabel Provider Polres Tulungagung Limpahkan Inspektorat Kab. Tulungagung hari Rabu, 29 Mei 2024

Dua berita tersebut menjadi bukti sejarah bahwa laskar merah Putih terus berkomitmen mendukung pemerintah dalam menegakan aturan, memberikan Masukan untuk kemajuan kabupaten Tulungagung dengan meningkatkan Anggaran Pendapatan Asli daerah, Hendriyanto ketua laskar merah putih Tulungagung merasa perjuangan Tidak sia sia.saya Apresiasi Pemerintah kabupaten Tulungagung yang telah menindak tegas Provider yang nakal, sehingga membuat semerawut kota.

Terlihat bahwa hari ini Selasa, (14/10/2025) – Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengambil langkah tegas untuk menertibkan jaringan kabel fiber optik (FO) yang semrawut di sejumlah ruas jalan. Aksi penertiban ini dipimpin oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tulungagung dan melibatkan kolaborasi intensif dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta perwakilan dari berbagai vendor Internet Service Provider (ISP).

Penertiban yang gencar dilakukan pada pekan ini merupakan respons langsung terhadap keluhan masyarakat mengenai estetika kota yang terganggu serta potensi bahaya yang ditimbulkan oleh kabel-kabel yang menjuntai rendah dan pemasangan tiang yang asal-asalan.

Kepala Diskominfo Tulungagung Drs. Suparni, MM., dalam keterangannya, menjelaskan bahwa penertiban ini fokus pada pemasangan dan penataan jaringan yang semrawut.

"Kami menemukan banyak jaringan kabel FO yang dipasang tanpa melalui prosedur perizinan yang benar, melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum, serta tidak mengindahkan tata ruang kota," ujarnya.

Dalam operasi gabungan ini, tim Satpol PP bertindak sebagai penegak Perda, didampingi tim teknis dari PUPR dan DPMPTSP yang bertugas mengidentifikasi legalitas dan standar pemasangan.

 * Penataan Kabel FO : Petugas langsung melakukan penataan terhadap kabel-kabel optik yang sekiranya kurang tertata rapi.

 * Identifikasi dan Pendataan Ulang: Vendor ISP yang memiliki izin diminta untuk mendampingi tim agar dapat mengidentifikasi kabel milik mereka dan segera melakukan penataan ulang sesuai standar teknis.

 * Tenggat Waktu Penataan: Bagi vendor yang kabelnya teridentifikasi namun pemasangannya semrawut, diberikan surat peringatan dan tenggat waktu untuk segera melakukan perapian dan penataan.

Menurut Kadin Diskominfo, Suparni, Pihak Pemkab Tulungagung juga tengah mendorong penyelesaian Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan teknis yang lebih kuat untuk mengatur penataan utilitas kabel, sejalan dengan Perda yang sudah ada. Penataan ini diharapkan tidak hanya menciptakan tata kota yang rapi dan aman, tetapi juga membuka potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pemanfaatan ruang publik oleh penyedia jasa internet.

"Kami berharap semua vendor ISP kooperatif. Tujuannya bukan semata-mata menindak, tetapi menciptakan iklim usaha yang tertib dan bertanggung jawab, demi keselamatan dan keindahan kota Tulungagung," tutupnya. Aksi penertiban dan perapian ini akan terus berlanjut secara bertahap di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kesbangpol Muba Kunjungi Sekretariat DPP LSM – GTPK

Thu, 26 Nov 2020 12:57:57am

  KESBANGPOL Kabupaten Musi Banyuasin beserta rombongan kunjungi ke sekretariat DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Gabungan Trisula Pengungkap...

Baznas dan LMP Majalengka Berikan bantuan 10 juta

Tue, 24 Nov 2020 09:52:02am

Kitamerahputih.com Ketua Baznas Kabupaten Majalengka, Dr H Agus Yadi Ismail MSi,bersama Danny Pande Iroot Sos Ketua Marcab LMP kab....

Setelah Diswiping, Pengurus LMP, AC Mengundurkan Diri, Karena Tidak Memiliki Legalitas. (22/11/2020)

Mon, 23 Nov 2020 01:22:40am

  https://www.youtube.com/watch?v=vsmKRqJccE8&feature=youtu.be   <iframe width="560" height="315"...

Laskar Merah Putih Macab dan Marcab Muba Gelar Rapat Bulanan

Sun, 22 Nov 2020 01:36:45pm

Sekayu Kab Muba Sumsel. Kitamerah.com 22/11/2020. Dengan kebersamaan dan menjunjung tinggi satu kesatuan, satu komando Macab LMP Muba gelar rapat...

Laskar Merah Putih Marcab Kecamatan Jirak Jaya, Pertanyakan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal oleh Subkon PT Pertamina.

Sat, 21 Nov 2020 01:57:05am

  Jirak Jaya Kab Muba Sumsel. kitamerahputih.com 20/11/2020. Menyikapi laporan masyarakat, LMP Marcab Kecamatan Jirak Jaya Kabupaten Musi...

Baca Juga