Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:34 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Ketua LMP Apresiasi: Pemerintah Tegas kabel dan Tiang Provider Semarut di tertibkan

Selasa, 14 Oktober 2025
148 views
0
IMG-20251014-WA0165

Masih ingatkah dengan berita yang ditayangkan Media Online kita merah Putih.com Tiang Provider Semrawut Diduga Perijinan Tiang Internet tidak beres LMP Tulungagung Adukan ke Polisi Pada hari Senin, 11 Desember 2023

Serta berita "Kasus Semarut Kabel Provider Polres Tulungagung Limpahkan Inspektorat Kab. Tulungagung hari Rabu, 29 Mei 2024

Dua berita tersebut menjadi bukti sejarah bahwa laskar merah Putih terus berkomitmen mendukung pemerintah dalam menegakan aturan, memberikan Masukan untuk kemajuan kabupaten Tulungagung dengan meningkatkan Anggaran Pendapatan Asli daerah, Hendriyanto ketua laskar merah putih Tulungagung merasa perjuangan Tidak sia sia.saya Apresiasi Pemerintah kabupaten Tulungagung yang telah menindak tegas Provider yang nakal, sehingga membuat semerawut kota.

Terlihat bahwa hari ini Selasa, (14/10/2025) – Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengambil langkah tegas untuk menertibkan jaringan kabel fiber optik (FO) yang semrawut di sejumlah ruas jalan. Aksi penertiban ini dipimpin oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tulungagung dan melibatkan kolaborasi intensif dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta perwakilan dari berbagai vendor Internet Service Provider (ISP).

Penertiban yang gencar dilakukan pada pekan ini merupakan respons langsung terhadap keluhan masyarakat mengenai estetika kota yang terganggu serta potensi bahaya yang ditimbulkan oleh kabel-kabel yang menjuntai rendah dan pemasangan tiang yang asal-asalan.

Kepala Diskominfo Tulungagung Drs. Suparni, MM., dalam keterangannya, menjelaskan bahwa penertiban ini fokus pada pemasangan dan penataan jaringan yang semrawut.

"Kami menemukan banyak jaringan kabel FO yang dipasang tanpa melalui prosedur perizinan yang benar, melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum, serta tidak mengindahkan tata ruang kota," ujarnya.

Dalam operasi gabungan ini, tim Satpol PP bertindak sebagai penegak Perda, didampingi tim teknis dari PUPR dan DPMPTSP yang bertugas mengidentifikasi legalitas dan standar pemasangan.

 * Penataan Kabel FO : Petugas langsung melakukan penataan terhadap kabel-kabel optik yang sekiranya kurang tertata rapi.

 * Identifikasi dan Pendataan Ulang: Vendor ISP yang memiliki izin diminta untuk mendampingi tim agar dapat mengidentifikasi kabel milik mereka dan segera melakukan penataan ulang sesuai standar teknis.

 * Tenggat Waktu Penataan: Bagi vendor yang kabelnya teridentifikasi namun pemasangannya semrawut, diberikan surat peringatan dan tenggat waktu untuk segera melakukan perapian dan penataan.

Menurut Kadin Diskominfo, Suparni, Pihak Pemkab Tulungagung juga tengah mendorong penyelesaian Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan teknis yang lebih kuat untuk mengatur penataan utilitas kabel, sejalan dengan Perda yang sudah ada. Penataan ini diharapkan tidak hanya menciptakan tata kota yang rapi dan aman, tetapi juga membuka potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pemanfaatan ruang publik oleh penyedia jasa internet.

"Kami berharap semua vendor ISP kooperatif. Tujuannya bukan semata-mata menindak, tetapi menciptakan iklim usaha yang tertib dan bertanggung jawab, demi keselamatan dan keindahan kota Tulungagung," tutupnya. Aksi penertiban dan perapian ini akan terus berlanjut secara bertahap di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Wabup Tekankan Peran Camat, Migrasi Listrik MEP ke PLN Ditargetkan Tuntas 15 Mei

Fri, 17 Apr 2026 12:17:55am

  Sekayu, Muba – Pemkab Musi Banyuasin mempercepat langkah strategis migrasi layanan listrik dari PT Muba Electric Power (PT MEP) ke PT PLN...

Gerak Cepat Polsek Karangrejo dan Peran LMP Tulungagung: Kasus Perampasan Kunci Motor Berakhir Damai

Thu, 16 Apr 2026 03:05:40pm

TULUNGAGUNG – Kasus tindak pidana perampasan konci dengan kekerasan yang sempat meresahkan warga di wilayah Karangrejo akhirnya menemui titik...

Tingkatkan Akses Keadilan, IKADIN Muba Buka Posko Konsultasi Hukum Gratis di Mal Pelayanan Publik

Thu, 16 Apr 2026 12:30:13pm

SEKAYU, KMP – Kabar baik bagi warga Bumi Serasan Sekate yang tengah menghadapi persoalan hukum namun terkendala biaya. Ikatan Advokat Indonesia...

Antisipasi Transisi Energi, Kadisnakertrans Muba Usulkan Peta Jalan “Green Skills” bagi Pekerja Migas dan Batubara

Thu, 16 Apr 2026 08:32:26am

PALEMBANG– Menghadapi tren global transisi energi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga...

Progres capai 57,45 persen, gangguan tabrakan tongkang kembali jadi perhatian dalam rapat evaluasi lintas pihak

Thu, 16 Apr 2026 12:20:15am

PALEMBANG, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempercepat langkah penyelesaian revitalisasi Jembatan P.6 di Kecamatan Lalan, menyusul...

Baca Juga