Adapun tuntutan Aksi Damai Masyarakat Musi Banyuasin sebagai berikut :
1. kepada PJ. Bupati Musi Banyuasin agar tidak melelangkan APBD Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025 sebelum Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin terpilih Pilkada Musi Banyuasin 2024 resmi dilantik dan meminta kepada Pemerintah Musi Banyuasin agar segera mengupayakan pembayaran proyek terhadap kontraktor dan TPP ASN serta lainnya akibat dari defisit Keuangan Daerah atas APBD Musi Banyuasin TA 2024 dengan mempercepat Perkada.
2. Meminta kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Musi Banyuasin segera mengeluarkan rekomendasi kepada PJ. Bupati Musi Banyuasin untuk melaksanakan 2 (Dua) Point tuntutan kami demi mewujudkan kondusifitas Daerah
Afitni Junaidi Gumay SE menyampaikan bahwa apa yang di sampaikan akan di tindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku tentunya pemerintah mengucapkan terima kasih Kepada masyarakat yang telah menyampaikan Aspirasi,dengan baik Alhamdulillah hari ini Penyampaian Aspirasi tidak ada yang anarkis.ini yang di harapkan
Tentunya insyaallah Allah apa yang di sampaikan pada hari ini dapat di selesaikan dengan baik apa bila ada penyampaian Kepada pihak pemerintah khususnya pj Bupati Musi Banyuasin nanti kami akan rapat lagi Karena pada dasarnya keputusan ini bukanlah keputusan Ketua DPRD akan tetapi keputusan bersama
Desa Muara Medak, MUBA – Dalam upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten...
Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno menyampaikan langsung laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 kepada...
SEKAYU – Suasana bahagia menyelimuti para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba), Selasa...
SEKAYU, MUBA – Semangat sportivitas dan prestasi kembali membara di Bumi Serasan Sekate. Bupati Musi Banyuasin H M. Toha didampingi Wakil...
SEKAYU, – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah...