Adapun tuntutan Aksi Damai Masyarakat Musi Banyuasin sebagai berikut :
1. kepada PJ. Bupati Musi Banyuasin agar tidak melelangkan APBD Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025 sebelum Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin terpilih Pilkada Musi Banyuasin 2024 resmi dilantik dan meminta kepada Pemerintah Musi Banyuasin agar segera mengupayakan pembayaran proyek terhadap kontraktor dan TPP ASN serta lainnya akibat dari defisit Keuangan Daerah atas APBD Musi Banyuasin TA 2024 dengan mempercepat Perkada.
2. Meminta kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Musi Banyuasin segera mengeluarkan rekomendasi kepada PJ. Bupati Musi Banyuasin untuk melaksanakan 2 (Dua) Point tuntutan kami demi mewujudkan kondusifitas Daerah
Afitni Junaidi Gumay SE menyampaikan bahwa apa yang di sampaikan akan di tindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku tentunya pemerintah mengucapkan terima kasih Kepada masyarakat yang telah menyampaikan Aspirasi,dengan baik Alhamdulillah hari ini Penyampaian Aspirasi tidak ada yang anarkis.ini yang di harapkan
Tentunya insyaallah Allah apa yang di sampaikan pada hari ini dapat di selesaikan dengan baik apa bila ada penyampaian Kepada pihak pemerintah khususnya pj Bupati Musi Banyuasin nanti kami akan rapat lagi Karena pada dasarnya keputusan ini bukanlah keputusan Ketua DPRD akan tetapi keputusan bersama
Musi Banyuasin, 31 Desember 2025 – Jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengalami penyegaran. Heru Kharisma, S.I.P., M.Si., yang...
Musi Banyuasin, 27 Desember 2025 – Di tengah hiruk pikuk tradisi perayaan pernikahan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kini memiliki permata...
SEKAYU – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank Sumsel Babel (BSB) kembali menunjukkan komitmen kuatnya terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat...
MUSI BANYUASIN kita merah Putih— Drama pelarian seorang pria yang tega meninggalkan korbannya terkapar di jalanan setelah terlibat kecelakaan...
SEKAYU, 19 Desember 2025 – Suasana pengambilan buku laporan hasil belajar (rapot) di berbagai sekolah di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)...