Adapun tuntutan Aksi Damai Masyarakat Musi Banyuasin sebagai berikut :
1. kepada PJ. Bupati Musi Banyuasin agar tidak melelangkan APBD Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025 sebelum Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin terpilih Pilkada Musi Banyuasin 2024 resmi dilantik dan meminta kepada Pemerintah Musi Banyuasin agar segera mengupayakan pembayaran proyek terhadap kontraktor dan TPP ASN serta lainnya akibat dari defisit Keuangan Daerah atas APBD Musi Banyuasin TA 2024 dengan mempercepat Perkada.
2. Meminta kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Musi Banyuasin segera mengeluarkan rekomendasi kepada PJ. Bupati Musi Banyuasin untuk melaksanakan 2 (Dua) Point tuntutan kami demi mewujudkan kondusifitas Daerah
Afitni Junaidi Gumay SE menyampaikan bahwa apa yang di sampaikan akan di tindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku tentunya pemerintah mengucapkan terima kasih Kepada masyarakat yang telah menyampaikan Aspirasi,dengan baik Alhamdulillah hari ini Penyampaian Aspirasi tidak ada yang anarkis.ini yang di harapkan
Tentunya insyaallah Allah apa yang di sampaikan pada hari ini dapat di selesaikan dengan baik apa bila ada penyampaian Kepada pihak pemerintah khususnya pj Bupati Musi Banyuasin nanti kami akan rapat lagi Karena pada dasarnya keputusan ini bukanlah keputusan Ketua DPRD akan tetapi keputusan bersama
Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...
TULUNGAGUNG – Seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial AM yang berdinas di Koramil 0807/10 Pakel, Kabupaten Tulungagung, kembali...
MUBA - Maraknya kasus konspirasi dalam pengaturan proyek mengguncang lingkungan pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin. Hal ini diduga terjadi di...
MUBA (6 Maret 2026) – Semangat melayani di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin tidak hanya berhenti di balik...
MUBA -Dua Pengacara yang tergabung dalam Advokat Khusus Lingkungan Hidup Menggugat PT Madhucon Indonesia ke Pengadilan Negeri Sekayu, Pada...