Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:32 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Kepolisian Negara Republik Indonesia Kembali membuka Pendaftaran Penerimaan Tamtama Polri Gelombang 1 T.A. 2023

Selasa, 13 September 2022
66 views
0
IMG-20220913-WA0011-1536x1024

Kepolisian Negara Republik Indonesia Kembali membuka Pendaftaran Penerimaan Tamtama Polri Gelombang 1 T.A. 2023 yang secara resmi telah dibuka mulai hari Senin (12/9/2022).

Kapolres Musi Banyuasin Akbp Siswandi Melalui Kabag SDM polres muba Akp Ali Rojikin mengatakan dihadapan awak media bahwa penerimaan ini dibuka hingga tanggal 21 September 2022.

pada penerimaan Polri Tahun 2022 ini dibuka untuk lulusan SMA/SMK,

"Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Tamtama Polri untuk menjadi Tamtama Polri dengan pangkat Bhayangkara Dua (Bharada) melalui pendidikan pembentukan dengan spesifikasi Tamtama Brimob dan Tamtama Polair" Jelas Ali di polres muba, Selasa (13/9/2022).

Bersama ini juga kami mengajak untuk putra terbaik khususnya dikab. Musi Banyuasin untuk dapat bergabung Bersama kami di institusi Kepolisian RI, segerah daftarkan diri melalui website polri di penerimaan.polri.go.id. Pendaftar bisa langsung memilih menu 'Tamtama' untuk pendaftaran online. Himbau Ali.

Lanjut Ali, Setelah peserta mendaftar secara online peserta tersebut langsung menuju ke polres setempat untuk melakukan registrasi serta pengecekan administrasi untuk mengikuti tahapan berikutnya, Ingat pendaftaran ini gratis dan jangan perna menggunakan jasa calo ataupun orang yang menjanjikan dapat membantu meloloskan menjadi anggota polri,

bagi orang tua calon siswa tamtama Polri, persiapkan putra anda untuk mengikuti tes ini dan percayalah dengan kemampuan anak anda dan jangan sampai menjadi korban penipuan, tutup Ali

Secara umum, beberapa persyaratan untuk menjadi Tamtama Polri yakni:
1. Warga negara Indonesia.
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945.
4. Berijazah paling rendah SMU/sederajat.
5. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun saat dilantik menjadi anggota Polri.
6. Sehat jasmani dan rohani.
7. Tidak pernah dipidana (menunjukkan SKCK)
8. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Cek syarat khusus dan tata cara pendaftaran melalui link https://penerimaan.polri.go.id/uploads/pdf/PENGUMUMAN_PENERIMAAN_TAMTAMA-POLAIR_TA_2023.pdf

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Enam Jiwa Dapat Rumah Baru, Kayu Rapuh Jadi Kokoh Sukseskan Program Bedah Rumah di Muba

Sat, 11 Apr 2026 12:47:18am

  SEKAYU- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama dengan Polres Muba dan Baznas, turut mendukung Program Bedah Rumah secara serentak di...

LMP Tulungagung Sudah Ingatkan Pemkab Hindari Korupsi Sebelum OTT KPK, Handri Dwiyanto: “Data Sudah Kami Serahkan”

Sat, 11 Apr 2026 12:34:35am

TULUNGAGUNG – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dan 15...

Bupati HM Toha Minta Seluruh Perusahaan di Muba Patuhi Kewajiban Lapor Lowongan Kerja

Fri, 10 Apr 2026 08:32:47am

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempertegas komitmennya dalam membenahi data ketenagakerjaan di wilayahnya. Melalui Surat...

Sekda Muba Pastikan Pelayanan Publik Tetap Prima di Tengah Kebijakan WFH

Fri, 10 Apr 2026 12:50:02am

  SEKAYU– Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Drs. Syafaruddin, M.Si., memimpin langsung kegiatan monitoring pelayanan publik dan...

Akses Nyaris Terputus, Pemkab Muba Tanggap Darurat Pulihkan Jalan Sungai Keruh

Thu, 9 Apr 2026 12:50:55am

  MUSI BANYUASIN- Di tengah guyuran hujan yang tak kunjung reda dan jalan yang mulai rapuh digerus cuaca ekstrem, harapan warga Kecamatan...

Baca Juga