Jumat, 22 Mei 2026 - 04:09 WIB
banner ucapan Sekda revs

Kedepankan Pendekatan Humanis, Polsek Tungkal Jaya Terima Penyerahan Senpi Rakitan dari Warga

Rabu, 21 Januari 2026
85 views
0
IMG-20260121-WA0014

Kita merah Putih.com Pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan jajaran Polsek Tungkal Jaya, Polres Musi Banyuasin (Muba), membuahkan hasil positif. Kesadaran masyarakat akan bahaya kepemilikan senjata api ilegal terus meningkat, terbukti dengan adanya penyerahan sukarela satu pucuk senjata api rakitan (senpira), Selasa (20/01/26) sore.

Satu unit senpi rakitan laras pendek tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Desa Sinar Tungkal, Bapak Indra Gunawan, kepada pihak Polsek Tungkal Jaya sebagai perwakilan dari warganya.

Sosialisasi Door-to-Door Jadi Kunci

Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Imamsyah, S.H., M.Si., mengonfirmasi penerimaan senpi tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras personel di lapangan yang rutin memberikan edukasi kepada warga.

"Alhamdulillah, sore tadi kami menerima penyerahan satu pucuk senjata api ilegal dari masyarakat melalui Pak Kades. Ini adalah bukti bahwa masyarakat mulai sadar dan percaya kepada pihak kepolisian," ujar IPTU Imamsyah saat dikonfirmasi.

Imam menambahkan bahwa anggota Polsek Tungkal Jaya secara konsisten turun langsung ke desa-desa untuk melakukan pendekatan dialogis. Petugas memberikan pemahaman mengenai risiko hukum dan bahaya fisik jika menyimpan senjata api tanpa izin resmi.

Himbauan: Serahkan Sukarela Tanpa Sanksi

Dalam sosialisasinya, pihak kepolisian menegaskan bahwa kepemilikan senjata api ilegal melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Sanksi yang mengancam tidak main-main, yakni pidana penjara seumur hidup hingga 20 tahun penjara jika terjaring dalam operasi penertiban.

Namun, IPTU Imamsyah memberikan jaminan bahwa aturan tersebut tidak berlaku bagi warga yang memiliki itikad baik untuk melapor.

"Kami terus menghimbau masyarakat: bagi siapa saja yang masih menyimpan senpi rakitan, silakan serahkan secara sukarela kepada kami atau melalui perangkat desa. Kami menjamin tidak akan ada sanksi maupun proses hukum bagi warga yang menyerahkannya sendiri," tegas Imam.

Langkah humanis ini diharapkan dapat terus menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang kondusif di wilayah hukum Polsek Tungkal Jaya.(Jay)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Jaga Sinergitas, Kapolsek Bayung Lencir Gelar Silaturahmi Akrab Bersama Insan Pers

Tue, 13 Jan 2026 09:31:06am

  BAYUNG LENCIR – Guna mempererat hubungan kemitraan dan memastikan penyebaran informasi publik yang akurat, Kepala Kepolisian Sektor...

Gabungan Ormas dan Aktivis Bakal Demo Terkait Tongkang Angkutan Batubara

Tue, 13 Jan 2026 08:38:36am

Musi Banyuasin - Gabungan Ormas dan Aktivis bakal melakukan aksi demontrasi terkait beroperasinya tongkang angkutan Batubara di Sungai Musi. Aksi...

Estafet Kepemimpinan PAN Muba: Dedi Zulkarnain Targetkan Kejayaan Kembali

Mon, 12 Jan 2026 05:36:19pm

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah...

Kabar Bahagia dari Keluarga Besar TP PKK Muba: Ketua Fatimah Toha Besuk Kelahiran Putri Staf

Mon, 12 Jan 2026 04:38:48am

Musi Banyuasin, 12 Januari 2026 – Suasana penuh kehangatan, rasa kekeluargaan, dan syukur menyelimuti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu,...

Diduga Belum Kantongi Izin, Tongkang Batubara Melintas di Sungai Musi

Mon, 12 Jan 2026 03:23:50am

Musi Banyuasin - Diduga belum mengantongi izin, tongkang bermuatan batubara terlihat melintas di Sungai Musi, Sabtu (10/1/2026). Sejumlah warga dan...

Baca Juga