Senin, 29 Juni 2026 - 10:38 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Kasus Semarut Kabel Provider Polres Tulungagung Limpahkan Inspektorat Kab. Tulungagung

Rabu, 29 Mei 2024
293 views
0
IMG-20240529-WA0043

Kita merah putih.com Laskar Merah Putih Tulungagung terus mengawal aduan masyarakat prihal Provider yang Semarut di Tulungagung.Kami tim Liputan Kita merah putih bertanya perkembangan sejauh mana Perkembanganya Secara Ekslusif kami bertanya langsung dengan Ketua Laskar Merah Putih Tulungagung Hendri Dwiyanto, Rabu(29/05/2024).

Hendri Dwiyanto mengatakan perkembangan aduan masyarakat melalui laskar merah putih Tulungagung agung bahwa kami telah melaporkan ke pihak yang berwajib kepolisian, kepolisian telah melakukan gelar perkara ini isi surat hasil gelar perkara Pihak kepolisian 

Bersama ini kami beritahukan bahwa proses pengumpulan bahan keterangan dan dokumen terhadap perkara yang saudara laporkan, penyelidik telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut : 

a. Penyelidik telah melakukan pengumpulan data/dokumen. b. Penyelidik permintaan keterangan/wawancara kepada : (1) Ketua Ormas Laskar Merah Putih Kabupaten Tulungagung selaku pengadu: (2) Staf Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Tulungagung: (3) Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Tulungagung: (4) Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kab. Tulungagung: (5) Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Tulungagung: (6) Kabid Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Tulungagung: (7) Bapenda Kab. Tulungagung: (8) Pelaku usaha jaringan internet, 

(9) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Tulungagung: 

(10) Bagian Hukum Setda Kabupaten Tulungagung: 

(11) Ahli Hukum Pidana. 

C. Penyelidik telah melakukan gelar perkara dan berdasarkan hasil gelar perkara : 

(1) Untuk pengaduan saudara belum dapat ditingkatkan ke tahap selanjutnya:

(2) Melimpahkan laporan pengaduan saudara tersebut ke APIP (Aparat Pengawasan Intem Pemerintah) dalam hal ini Inspektorat Kab. Tulungagung untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

3. Hambatan yang kami temui dalam proses pengumpulan bahan keterangan dan dokumen sementara nihil. 

4. Rencana kegiatan selanjutnya adalah penyelidik akan memberitahukan kepada saudara apabila sudah mendapatkan salinan/tembusan dari Inspektorat Kab. Tulungagung,

Itu adalah isi surat,dari Pihak kepolisian,kami memohon maaf kepada masyarakat Tulungagung belum maksimal dan belum ada tindakan tegas untuk penertiban seperti dilakukan oleh Pemkot Tangsel Bertindak Tegas, Potong Kabel Fiber Optik Semrawut

https://tangerangekspres.disway.id/read/25672/pemkot-tangsel-bertindak-tegas-potong-kabel-fiber-optik-semrawut

Semuanya kita serahkan kepada Pihak Inspektorat Tulungagung,Apakah berani tegas atau sebaliknya, berkaca dari pemerintah Tangerang Selatan bisa di tertibkan, mengapa kita tidak ada apa ???

Papar Hendri Dwiyanto dengan nada kecewa.Yang jelas kami terus kawal apa yang menjadi keluhan Masyarakat, tergantung pemerintah mau atau tidak itu saja tutup nya.

 

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Polsek Lais Gerak Cepat Tanggapi Cuitan Warga Diduga Alami Penodongan, Terduga Pelaku Telah Dibawa ke Panti Rehabilitasi

Sat, 10 Jan 2026 10:26:42am

Kita merah putih.com - LAIS – Kepolisian Sektor (Polsek) Lais bergerak cepat menanggapi viralnya cuitan seorang warga Kabupaten Musi Banyuasin...

Keributan di Kantor Desa Bailangu Timur Berujung Penusukan, Tiga Orang Terluka

Sat, 10 Jan 2026 10:22:34am

  Diduga Dipicu Persoalan Galian C, Pelaku dan Korban Adalah Paman dan Keponakan SEKAYU – Sebuah keributan yang berujung pada tindak...

Upacara Farewell dan Wellcome Parade Polres Muba: AKBP Ruri Prastowo Gantikan AKBP God Parlasro Sinaga

Thu, 8 Jan 2026 10:38:45am

  SEKAYU – Jajaran Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Polres Muba) menyelenggarakan upacara penyambutan dan pelepasan atau Farewell Parade...

Jaga Stabilitas Kamtibmas, Kapolsek Bayung Lencir Pererat Sinergitas Lintas Sektor di Muba

Wed, 7 Jan 2026 10:50:51am

  BAYUNG LENCIR – Dalam upaya mempererat sinergitas serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kepala...

Kasus Penganiayaan Dokter di Muba Berakhir Inkrah: Majelis Hakim PN Sekayu Berikan Keringanan Hukuman Melalui Restorative Justice

Tue, 6 Jan 2026 10:06:39am

  Kita Merah Putih.com, MUBA – Kasus penganiayaan terhadap tenaga kesehatan yang sempat mengguncang jagat maya di Kabupaten Musi Banyuasin...

Baca Juga