Perjuangan yang tidak sia - sia, Akhirnya Kasi Intel kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai, Abu Nawas, SH resmi menyandang gelar Magister Hukum (MH). Keberhasilan ia dengan rasa sungguh - sungguh untuk mencapai puncak dan Ia pun berhasil menyelesaikan pendidikan strata II (pasca sarjana)-nya di Universitas Islam Negeri Raden Fatah (UIN Raden Fatah) Palembang.
Mantan Kasi Intel Kajari Muba ini telah menyelesaikan tesisnya dengan judul “Implementasi Kedudukan Perja No 15 Tahun 2020 tentang Restorative Justice di Kejari Musi banyuasin”, dan meraih IPK membanggakan dengan nilai 3,86.
Kepada awak media, Abu Nawas SH MH menyampaikan kebahagiaannya atas keberhasilannya ini. “Bersyukur kepada Allah SWT, dan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak, baik keluarga, pemerintahan, media, ormas, dan dan teman-teman, terkhusus buat orangtua, anak dan isteri yang selalu mensuport, dukung dan mendoakan perjalanan karier pendidikan ini yang telah saya tempuh dengan waktu 2 tahun 3 bulan,” ujar Jaksa kelahiran Musi Rawas, Lubuk linggau ini.
Acara yudisium ini dihadiri oleh Rektor UIN Raden fatah Palembang Prof Dr Nyayu Khodijah SAg MH yang diwakili oleh wakil Rektor 1 Dr M Adil MA, Dekan Fakutas Syariah dan Hukum Dr M. Marsaid MA, Ketua Pengadilan Agama Kota Palembang, Jajaran Kaprodi dan tamu undangan lainnya.***
sumber:https://kabarheadline.com/read/detail/6322/kasi-intel-kajari-dumai-resmi-sandang-gelar-magister-hukum
Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...
Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...
Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...
Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...
Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...