Minggu, 3 Mei 2026 - 09:03 WIB
banner ucapan Sekda revs

Kantor Bawaslu Tulungagung Dikirimi Karangan Bunga oleh Sejumlah Lembaga

Rabu, 6 November 2024
203 views
0
IMG-20241106-WA0059

Kantor Bawaslu Tulungagung Dikirimi Karangan Bunga oleh Sejumlah Lembaga

Kita merah putih.Suasana berbeda tampak di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Tulungagung. Pasalnya ada sejumlah karangan bunga yang dikirim oleh sejumlah lembaga atau organisasi masyarakat wilayah setempat. Rabu (6/11/2024).

Diketahui, karangan bunga di depan Kantor Bawaslu Tulungagung itu 3 diantaranya bertuliskan "Turut Berduka Cita Atas Matinya Demokrasi Ala Bawaslu Tulungagung, Aspirasi Rakyat Dibungkam Oleh Registrasi" dan 1 lainnya bertuliskan "Turut Berbela Sungkawa Atas Wafatnya Bawaslu Tulungagung, Hanya Mampu = Tidak Bisa di Registrasi".

Sedangkan lembaga atau organisasi masyarakat yang mengirim karangan bunga tersebut yakni, DPC Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Tri Dharma Merah Putih, GPM Swahira, FA Fisip UNITA-2004, dan Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung.

Menurut Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, karangan bunga ucapan duka cita itu adalah bentuk protesnya kepada Bawaslu Tulungagung.

"Ketika tidak ada lagi ruang untuk dialog, maka karangan bunga yang berbicara," katanya.

Dia menambahkan, kekecewaannya terhadap Bawaslu Tulungagung didasari karena laporan pengaduannya yang disertai dengan data dan informasi, tidak dapat diregistrasi karena tidak memenuhi syarat materiil.

Bahkan, kesimpulan tidak dapat diregistrasi itu dilakukan begitu cepat dalam hari ke 5 setelah laporan pengaduan itu dimasukkan di Bawaslu Tulungagung, tanpa adanya penelusuran, investigasi dan penggalian keterangan dari pihak yang dilaporkan atau diadukan.

"Biarlah rakyat yang menilai, ini tanpa tendensi mendiskreditkan pihak tertentu baik Paslon atau penyelenggara Pemilu," ucap Hendri.

Tak berhenti di situ, Bawaslu Tulungagung juga dinilai menutup diri dan tidak membuka ruang komunikasi atau dialog dengan pihak pelapor dalam hal ini LMP Tulungagung.

Meski komunikasi sudah buntu, sebut Hendri, sebenarnya masih ada ruang-ruang kebebasan berpendapat yang dijamin oleh sistem demokrasi melalui aturan perundang-undangan.

"Ungkapan suara hati rakyat ini, diwakili oleh LMP dan beberapa ormas lainnya untuk disampaikan dalam bentuk karangan bunga," tutupnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tulungagung, Pungki Dwi Puspito enggan berkomentar banyak terkait dengan adanya kiriman karangan bunga di kantornya.

"Biasa saja," tulis Pungki saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Dishub Tulungagung Intensifkan Pembinaan Jukir Tiap Rabu, Pastikan Parkir Berlangganan Bebas Pungli

Thu, 2 Apr 2026 03:29:57am

  TULUNGAGUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung memperkuat komitmen dalam  meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui...

Wujudkan SDM Muba Unggul & Bersertifikasi Migas , Bupati HM Toha Tohet & Wabup Kiai Abdur Rohman Husen Buka Pelatihan Gratis di PPSDM Cepu”

Thu, 2 Apr 2026 12:53:09am

  SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di bawah kepemimpinan Bupati HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen,...

Bupati HM Toha Tohet Instruksikan Perusahaan di Muba Terapkan WFH Satu Hari Seminggu

Wed, 1 Apr 2026 09:59:54am

  SEKAYU – Bupati Musi Banyuasin, HM Toha Tohet, secara resmi menginstruksikan seluruh pimpinan perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD di wilayah...

Masa Bakti Pengurus KONI Muba Berakhir Mei 2026, KONI Sumsel Tekankan Pemilihan Tepat Waktu

Tue, 31 Mar 2026 11:58:22am

MUBA, KMP– Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Selatan memberikan pernyataan resmi terkait status kepengurusan KONI Musi...

Disdik Jatim Ditagih Komitmen Jalankan Sanksi Administrasi Terkait Dugaan Pungli di SMKN Tulungagung

Tue, 31 Mar 2026 09:38:36am

TULUNGAGUNG – Penanganan dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu SMKN di Kabupaten Tulungagung kini memasuki babak baru. Laskar Merah Putih...

Baca Juga