Senin, 25 Mei 2026 - 07:30 WIB
banner ucapan Sekda revs

Kantor Bawaslu Tulungagung Dikirimi Karangan Bunga oleh Sejumlah Lembaga

Rabu, 6 November 2024
213 views
0
IMG-20241106-WA0059

Kantor Bawaslu Tulungagung Dikirimi Karangan Bunga oleh Sejumlah Lembaga

Kita merah putih.Suasana berbeda tampak di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Tulungagung. Pasalnya ada sejumlah karangan bunga yang dikirim oleh sejumlah lembaga atau organisasi masyarakat wilayah setempat. Rabu (6/11/2024).

Diketahui, karangan bunga di depan Kantor Bawaslu Tulungagung itu 3 diantaranya bertuliskan "Turut Berduka Cita Atas Matinya Demokrasi Ala Bawaslu Tulungagung, Aspirasi Rakyat Dibungkam Oleh Registrasi" dan 1 lainnya bertuliskan "Turut Berbela Sungkawa Atas Wafatnya Bawaslu Tulungagung, Hanya Mampu = Tidak Bisa di Registrasi".

Sedangkan lembaga atau organisasi masyarakat yang mengirim karangan bunga tersebut yakni, DPC Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Tri Dharma Merah Putih, GPM Swahira, FA Fisip UNITA-2004, dan Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung.

Menurut Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, karangan bunga ucapan duka cita itu adalah bentuk protesnya kepada Bawaslu Tulungagung.

"Ketika tidak ada lagi ruang untuk dialog, maka karangan bunga yang berbicara," katanya.

Dia menambahkan, kekecewaannya terhadap Bawaslu Tulungagung didasari karena laporan pengaduannya yang disertai dengan data dan informasi, tidak dapat diregistrasi karena tidak memenuhi syarat materiil.

Bahkan, kesimpulan tidak dapat diregistrasi itu dilakukan begitu cepat dalam hari ke 5 setelah laporan pengaduan itu dimasukkan di Bawaslu Tulungagung, tanpa adanya penelusuran, investigasi dan penggalian keterangan dari pihak yang dilaporkan atau diadukan.

"Biarlah rakyat yang menilai, ini tanpa tendensi mendiskreditkan pihak tertentu baik Paslon atau penyelenggara Pemilu," ucap Hendri.

Tak berhenti di situ, Bawaslu Tulungagung juga dinilai menutup diri dan tidak membuka ruang komunikasi atau dialog dengan pihak pelapor dalam hal ini LMP Tulungagung.

Meski komunikasi sudah buntu, sebut Hendri, sebenarnya masih ada ruang-ruang kebebasan berpendapat yang dijamin oleh sistem demokrasi melalui aturan perundang-undangan.

"Ungkapan suara hati rakyat ini, diwakili oleh LMP dan beberapa ormas lainnya untuk disampaikan dalam bentuk karangan bunga," tutupnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tulungagung, Pungki Dwi Puspito enggan berkomentar banyak terkait dengan adanya kiriman karangan bunga di kantornya.

"Biasa saja," tulis Pungki saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

LMP Tulungagung Cium Aroma Maladministrasi, Sebut Proyek Internet 32 Puskesmas Cacat Hukum

Thu, 5 Mar 2026 07:52:26am

TULUNGAGUNG – Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung resmi menabuh genderang perang terhadap proses pengadaan jasa internet di 32 Puskesmas...

Kadisnaketrasn Muba Rapat Pembentukan Posko Pengaduan dan Konsultasi THR Bagi Pekerja dan Perushaan di Muba 2026

Thu, 5 Mar 2026 01:32:41am

SEKAYU – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP., secara tegas...

Pemkab Muba Hadiri Rakor Kemendagri–UCLG ASPAC, Perkuat Komitmen SPM 2026

Wed, 4 Mar 2026 06:43:59am

JAKARTA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan...

Buntut Terbakarnya Gudang Masakan Minyak di Keban, Sat Reskrim Polres Muba Amankan Seorang Wanita

Wed, 4 Mar 2026 04:46:27am

KMP – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Musi Banyuasin (Muba) resmi menetapkan seorang perempuan berinisial MA (44) sebagai tersangka...

LSM dan Ormas Ancam Demo Besar-Besaran Desak dan Stop Tongkang Batu Bara Sebelum Jembatan Lalan Tuntas

Wed, 4 Mar 2026 04:34:59am

MUBA – Kesabaran masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin tampaknya sudah di ujung batas. Lambannya perbaikan Jembatan Lalan memantik kemarahan...

Baca Juga