Senin, 1 Juni 2026 - 12:09 WIB
banner ucapan Sekda revs

Kabar Gembira bagi ASN Pemkab Muba: Gaji 13 yang Dinanti Segera Cair

Jumat, 20 Juni 2025
149 views
0
IMG-20250630-WA0259

Musi Banyuasin, 20 Juni 2025 - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) mengumumkan bahwa Gaji Ketiga Belas (Gaji 13) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan cair pada tanggal 24 Juni 2025., Pengumuman ini disampaikan sebagai bentuk transparansi dan kepastian kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Muba ungkap Ariyanto, S.E., M.Si. selaku Plt. Kepala BPKAD Muba Jumat (20/6)

Dasar Hukum

Pembayaran Gaji 13 ini didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025 , yang menyatakan bahwa gaji ketiga belas dapat dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2025. Meskipun ada sedikit keterlambatan dari awal bulan Juni, Pemkab Muba berkomitmen untuk melaksanakan pembayaran Gaji 13 dengan tertib dan akuntabel.

Plt Kepala BPKAD Muba, Ariyanto, S.E., M.Si. menjelaskan bahwa proses penyaluran Gaji 13 sudah hampir selesai dan akan dicairkan pada tanggal 24 Juni 2025. “Kami telah melakukan persiapan dan administrasi yang diperlukan untuk pencairan Gaji 13. Kami pastikan bahwa Gaji 13 akan dicairkan tepat waktu dan akuntabel,” ujarnya.

Ariyanto juga menambahkan bahwa timnya telah bekerja keras untuk memastikan semua prosedur berjalan sesuai rencana. “Kami memahami pentingnya Gaji 13 bagi ASN, dan kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dalam proses ini.”

Sementara itu Bupati Muba, HM Toha , mengimbau kepada seluruh ASN Disaat Gaji 13 Cair kiranya untuk menggunakan Gaji 13 dengan bijak. “Gunakan gaji 13 ini untuk keperluan yang bermanfaat, seperti biaya kebutuhan anak sekolah, biaya kuliah, atau kebutuhan penting lainnya. Belanjalah dengan cerdas dan prioritaskan yang paling penting,” ujarnya.

Bupati Toha menekankan harapannya agar kepastian tanggal pembayaran ini memungkinkan ASN untuk lebih fokus dalam menjalankan tugas. “Kami berharap ASN dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik, berkat adanya kepastian ini,” tambahnya.

Proses Penyaluran

Saat ini, proses penyaluran Gaji 13 masih dalam tahap penyelesaian administrasi di OPD melalui Surat Permintaan Pembayaran (SPM). Pemkab Muba akan menyalurkan Gaji 13 secara serentak pada tanggal 24 Juni 2025 kepada seluruh ASN.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Update COVID-19 Muba: Bertambah 8 Kasus Sembuh, 11 Positif

Sat, 29 May 2021 11:14:51am

  SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Sabtu (29/5/2021) mengkonfirmasi penambahan 8 kasus sembuh dan 11 terkonfirmasi...

Pura -Pura Pinjam Motor, Motor di bawah kabur

Sat, 29 May 2021 10:17:50am

  Pinjam tidak mengembalikan sering kita dengar tetapi barang biasnya yang kecil Seperti pena, korek api, bagaimana Dengan Motor nah Polsek...

Bupati Dodi Reza Hadiri Silaturahim Nasional “Sinergi Pemerintah dan Pengusaha Nasional / Daerah dalam Pemulihan Ekonomi

Sat, 29 May 2021 04:05:54am

  JAKARTA- Presiden RI Joko Widodo mendesak Kepala Daerah di Indonesia untuk pro aktif dalam upaya pemulihan ekonomi pasca Pandemi COVID-19 di...

Update COVID-19 Muba: Bertambah 14 Kasus Sembuh, 15 Positif

Fri, 28 May 2021 11:27:20am

SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Jumat (28/5/2021) mengkonfirmasi penambahan 14 kasus sembuh dan 15 terkonfirmasi positif.  "Ada...

MEDCO E&P Memperketat Protokol Kesehatan Di Lingkungan Kerja

Fri, 28 May 2021 10:00:21am

  Kitamerahputih .com Memperketat Protokol kesehatan di lingkungan kerja suatu kewajiban dilaksanakan semua karyawan tanpa kecuali Perusahaan...

Baca Juga