MUSI BANYUASIN Kita merah Putih– Malam itu, Selasa kelabu, ketenangan Dusun II Desa Kertayu, Kecamatan Sungai Keruh, mendadak terkoyak oleh derap langkah keadilan. Dalam sebuah operasi senyap yang diorganisir sempurna, Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mematahkan mata rantai peredaran gelap yang siap meracuni generasi muda.
Sahlan, sang pengedar yang selama ini bersembunyi di balik kegelapan, akhirnya tak berkutik. Tepat pukul 16.00 WIB, saat matahari mulai condong, tim elit Satres Narkoba menyerbu markasnya.
Penyelidikan Intensif: Dari Bisikan Warga Menuju Penggerebekan Heroik
"Ini berawal dari sebuah bisikan penting dari masyarakat. Warga sudah muak, dan mereka memilih untuk melawan!" tegas IPTU Budi Mulya, Kasat Res Narkoba Polres Musi Banyuasin, dengan nada penuh determinasi.
Informasi itu bukan sekadar rumor. Setelah penyelidikan intensif—sebuah pengejaran bayangan di bawah radar—tim mengantongi bukti kuat. Perintah penangkapan pun dikeluarkan.
"Kami langsung memerintahkan anggota. Begitu pintu didobrak, fakta mengerikan itu tersaji. Pelaku tertangkap basah, dengan tumpukan barang bukti yang siap dilempar ke jalanan," lanjut IPTU Budi Mulya, suaranya menggelegar.
Barang Bukti Maut: Senjata Racun Generasi
Hasil penggeledahan mengungkap kekejaman sang pengedar:
57 Paket Sabu dengan berat bruto 13,80 gram, setiap bungkusnya adalah potensi kehancuran.
Puluhan Tablet Narkotika dengan berbagai logo dan bentuk mencurigakan, total berat bruto lebih dari 6 gram—pil-pil kematian yang siap merenggut masa depan.
Uang tunai Rp950.000—hasil kotor dari bisnis haram.
Sahlan kini mendekam di balik jeruji besi Polres Muba. Ia akan menghadapi jeratan hukum yang keras: Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Seruan Keadilan: Musuh Terbesar Adalah Kelengahan!
IPTU Budi Mulya menutup pernyataannya dengan sebuah seruan perang kepada seluruh elemen masyarakat.
"Ini bukan hanya tugas polisi. Kami mengajak Anda semua untuk menjadi mata dan telinga keadilan! Jangan biarkan racun ini menyentuh anak-anak kita. Laporkan segera, peran serta Anda adalah kunci untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba!"
Operasi ini menegaskan: di Musi Banyuasin, tidak ada ruang untuk peredaran gelap narkotika.
PALEMBANG, 24 APRIL 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)...
Lawang Wetan, Muba – Di tengah fluktuasi harga pasar, Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus...
SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan taringnya dalam memperjuangkan hak kerja putra-putri daerah. Di bawah...
SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempercepat proses peralihan layanan listrik dari PT MEP ke PT PLN (Persero). Hal ini dibahas...
SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mematangkan proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan...