Jumat, 12 Juni 2026 - 06:55 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Jejak Pengedar Terendus di Kertayu: Polisi Sita 57 Paket Sabu dan Puluhan Pil Kematian

Sabtu, 13 Desember 2025
123 views
0
IMG-20251213-WA0084

MUSI BANYUASIN  Kita merah Putih– Malam itu, Selasa kelabu, ketenangan Dusun II Desa Kertayu, Kecamatan Sungai Keruh, mendadak terkoyak oleh derap langkah keadilan. Dalam sebuah operasi senyap yang diorganisir sempurna, Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mematahkan mata rantai peredaran gelap yang siap meracuni generasi muda.

Sahlan, sang pengedar yang selama ini bersembunyi di balik kegelapan, akhirnya tak berkutik. Tepat pukul 16.00 WIB, saat matahari mulai condong, tim elit Satres Narkoba menyerbu markasnya.

Penyelidikan Intensif: Dari Bisikan Warga Menuju Penggerebekan Heroik

"Ini berawal dari sebuah bisikan penting dari masyarakat. Warga sudah muak, dan mereka memilih untuk melawan!" tegas IPTU Budi Mulya, Kasat Res Narkoba Polres Musi Banyuasin, dengan nada penuh determinasi.

Informasi itu bukan sekadar rumor. Setelah penyelidikan intensif—sebuah pengejaran bayangan di bawah radar—tim mengantongi bukti kuat. Perintah penangkapan pun dikeluarkan.

"Kami langsung memerintahkan anggota. Begitu pintu didobrak, fakta mengerikan itu tersaji. Pelaku tertangkap basah, dengan tumpukan barang bukti yang siap dilempar ke jalanan," lanjut IPTU Budi Mulya, suaranya menggelegar.

 

Barang Bukti Maut: Senjata Racun Generasi

Hasil penggeledahan mengungkap kekejaman sang pengedar:

57 Paket Sabu dengan berat bruto 13,80 gram, setiap bungkusnya adalah potensi kehancuran.

Puluhan Tablet Narkotika dengan berbagai logo dan bentuk mencurigakan, total berat bruto lebih dari 6 gram—pil-pil kematian yang siap merenggut masa depan.

Uang tunai Rp950.000—hasil kotor dari bisnis haram.

Sahlan kini mendekam di balik jeruji besi Polres Muba. Ia akan menghadapi jeratan hukum yang keras: Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Seruan Keadilan: Musuh Terbesar Adalah Kelengahan!

IPTU Budi Mulya menutup pernyataannya dengan sebuah seruan perang kepada seluruh elemen masyarakat.

"Ini bukan hanya tugas polisi. Kami mengajak Anda semua untuk menjadi mata dan telinga keadilan! Jangan biarkan racun ini menyentuh anak-anak kita. Laporkan segera, peran serta Anda adalah kunci untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba!"

Operasi ini menegaskan: di Musi Banyuasin, tidak ada ruang untuk peredaran gelap narkotika.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Mengenal Lebih Jauh Organisasi Penggerak dan Reformasi Pendidikan

Mon, 19 Oct 2020 12:30:27am

Liputan6.com, Jakarta Merdeka Belajar episode keempat kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah organisasi penggerak. Sejak diluncurkan...

Budaya Organisasi Kunci Keberhasilan Perusahaan Bertahan dari Resesi Ekonomi

Mon, 19 Oct 2020 12:29:34am

Liputan6.com, Jakarta - Budaya perusahaan menjadi salah satu kunci keberhasilan perusahaan bertahan di masa pandemi Covid-19. Perusahaan yang...

GM FKPPI Jatim Larang Anggotanya Pakai Atribut Organisasi saat Berpolitik

Mon, 19 Oct 2020 12:27:57am

Liputan6.com, Jakarta - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur melarang...

Bos OJK Larang Fintech Pinjaman Online Ambil Untung Terlalu Besar

Thu, 1 Aug 2019 03:26:05am

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioer Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso meminta perusahaan financial technology atau fintech tak...

Baca Juga