MUBA — Kabut asap pekat kembali menyelimuti kawasan perkebunan kelapa sawit PT Swadaya Bhakti NegaraMas (anak perusahaan PT Indofood) di Blok L 25, Desa Pulai Gading, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin. Peristiwa yang terekam dalam video viral pada Selasa (18/8/2026) memperlihatkan kepanikan warga dan pekerja lokal yang berjibaku menerobos jarak pandang terbatas demi memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Insiden ini memicu gelombang desakan dari aktivistas lingkungan dan masyarakat sipil yang menuntut transparansi serta penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Dugaan Kelalaian dan Desakan Proses Hukum
Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Muba, Satoto Waliun, menegaskan bahwa kepolisian harus segera turun tangan menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut. Ia menyoroti ketimpangan penegakan hukum yang kerap menyasar masyarakat kecil, sementara Korporasi besar kerap lolos dari jerat pidana.
"Jangan hanya masyarakat kecil yang ditindak karena membakar lahan, perusahaan juga harus diminta pertanggungjawabannya. Karhutla adalah permasalahan serius," tegas Satoto, Sabtu (22/8/2026).
Secara regulasi, payung hukum untuk menjerat pelaku pembakaran lahan sangat jelas:
UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan (Pasal 108): Melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Ancamannya pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.
UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH (Pasal 108): Mengancam pelaku pembakaran lahan dengan sanksi penjara 3–10 tahun serta denda Rp3–10 miliar.
Satoto menambahkan, klaim "kebakaran tidak sengaja" tidak serta-merta membebaskan perusahaan dari tanggung jawab hukum. Penyidik wajib menelusuri audit kelayakan pencegahan kebakaran korporasi.
Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dr. H. Dodi Reza Alex Noerdin menyambut kunjungan kerja [kunker] Komisi IV DPRD Provinsi Sumsel ke Kabupaten Muba, dalam...
kitamerahputih.com Selasa, 04 Mei 2021 Sekayu - Sumsel, Meski angka penderita COVID-19 di Sumsel secara umum meningkat drastis mencapai...
Update COVID-19 Muba: Bertambah 19 Kasus Sembuh, 12 Positif dan 1 Meninggal Dunia SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Senin...
kitamerahputih.com Senin, 03 April 2021 Palembang – Sumsel, Laskar Merah Putih (LMP) Markas Daerah Provinsi Sumsel, Minggu (02/05/2021)...
Sekayu - Senin (03/05/2021), Telah diselenggarakan Rapat Pembahasan Pansus I DPRD tentang Raperda Pemerintah Muba Tahun 2021 di ruang Rapat...