Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:02 WIB
Bijak Bermedia Sosial

JEJAK ASAP DI BLOK L 25: MENUNTUT TANGGUNG JAWAB PT INDOFOOD ATAS KARHUTLA DI BAYUNG LENCIR

Sabtu, 22 Agustus 2026
121 views
0
Gemini_Generated_Image_jznt15jznt15jznt

 

MUBA — Kabut asap pekat kembali menyelimuti kawasan perkebunan kelapa sawit PT Swadaya Bhakti NegaraMas (anak perusahaan PT Indofood) di Blok L 25, Desa Pulai Gading, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin. Peristiwa yang terekam dalam video viral pada Selasa (18/8/2026) memperlihatkan kepanikan warga dan pekerja lokal yang berjibaku menerobos jarak pandang terbatas demi memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Insiden ini memicu gelombang desakan dari aktivistas lingkungan dan masyarakat sipil yang menuntut transparansi serta penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Dugaan Kelalaian dan Desakan Proses Hukum

Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Muba, Satoto Waliun, menegaskan bahwa kepolisian harus segera turun tangan menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut. Ia menyoroti ketimpangan penegakan hukum yang kerap menyasar masyarakat kecil, sementara Korporasi besar kerap lolos dari jerat pidana.

"Jangan hanya masyarakat kecil yang ditindak karena membakar lahan, perusahaan juga harus diminta pertanggungjawabannya. Karhutla adalah permasalahan serius," tegas Satoto, Sabtu (22/8/2026).

Secara regulasi, payung hukum untuk menjerat pelaku pembakaran lahan sangat jelas:

UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan (Pasal 108): Melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Ancamannya pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH (Pasal 108): Mengancam pelaku pembakaran lahan dengan sanksi penjara 3–10 tahun serta denda Rp3–10 miliar.

Satoto menambahkan, klaim "kebakaran tidak sengaja" tidak serta-merta membebaskan perusahaan dari tanggung jawab hukum. Penyidik wajib menelusuri audit kelayakan pencegahan kebakaran korporasi.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Ormas Lmp Laskar Merah Putih Markas Cabang Kb Cianjur Bagikan 1000 Tajil di bulan Suci Ramadan Cianjur.

Wed, 5 May 2021 09:14:51pm

Kitamerahputih.com seluruh pengurus dan Anggota Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang kabupaten Cianjur adakan giat bakti Sosial pada hari Selasa...

Apel Gabungan Dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramahan 1442 Hijriah

Wed, 5 May 2021 02:43:34pm

Danpomal Lantamal XI Merauke Letkol (PM) R. Gunawan yang didampingi Dandim 1707 Merauke dan Wakapolres Merauke Kompol Leonardo Yoga, SIK bertindak...

Salurkan 1.000 Paket Lebaran untuk Majelis Taklim An-Noerdin Sekayu

Wed, 5 May 2021 12:17:29pm

  SEKAYU, MUBA- Di bulan yang penuh berkah ini, DWP Muba bukan sekadar memberi, semangat berbagi tapi juga memperdalam iman. Bantuan dilakukan...

Musnahkan BB Narkoba, Bupati DRA : Paling Penting Bentengi Warga Muba

Wed, 5 May 2021 12:13:57pm

  SEKAYU- Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh Polres Musi Banyuasin...

Update COVID-19 Muba: Bertambah 12 Kasus Sembuh, 13 Positif dan 2 Meninggal Dunia

Wed, 5 May 2021 12:08:22pm

  SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Rabu (5/5/2021) mengkonfirmasi penambahan 12 kasus sembuh, 13 positif dan 2 meninggal...

Baca Juga