Kamis, 8 Oktober 2026 - 02:30 WIB
Bijak Bermedia Sosial

JEJAK ASAP DI BLOK L 25: MENUNTUT TANGGUNG JAWAB PT INDOFOOD ATAS KARHUTLA DI BAYUNG LENCIR

Sabtu, 22 Agustus 2026
123 views
0
Gemini_Generated_Image_jznt15jznt15jznt

 

MUBA — Kabut asap pekat kembali menyelimuti kawasan perkebunan kelapa sawit PT Swadaya Bhakti NegaraMas (anak perusahaan PT Indofood) di Blok L 25, Desa Pulai Gading, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin. Peristiwa yang terekam dalam video viral pada Selasa (18/8/2026) memperlihatkan kepanikan warga dan pekerja lokal yang berjibaku menerobos jarak pandang terbatas demi memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Insiden ini memicu gelombang desakan dari aktivistas lingkungan dan masyarakat sipil yang menuntut transparansi serta penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Dugaan Kelalaian dan Desakan Proses Hukum

Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Muba, Satoto Waliun, menegaskan bahwa kepolisian harus segera turun tangan menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut. Ia menyoroti ketimpangan penegakan hukum yang kerap menyasar masyarakat kecil, sementara Korporasi besar kerap lolos dari jerat pidana.

"Jangan hanya masyarakat kecil yang ditindak karena membakar lahan, perusahaan juga harus diminta pertanggungjawabannya. Karhutla adalah permasalahan serius," tegas Satoto, Sabtu (22/8/2026).

Secara regulasi, payung hukum untuk menjerat pelaku pembakaran lahan sangat jelas:

UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan (Pasal 108): Melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Ancamannya pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH (Pasal 108): Mengancam pelaku pembakaran lahan dengan sanksi penjara 3–10 tahun serta denda Rp3–10 miliar.

Satoto menambahkan, klaim "kebakaran tidak sengaja" tidak serta-merta membebaskan perusahaan dari tanggung jawab hukum. Penyidik wajib menelusuri audit kelayakan pencegahan kebakaran korporasi.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Bupati Dodi Reza Kumpulkan Zakat Pegawai Muba Capai Rp3, 2 Miliar

Tue, 11 May 2021 11:49:35am

  SEKAYU- Inisiasi Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA yang menerbitkan serta mengimplementasikan Peraturan Daerah (PERDA)...

Ketua Markas Cabang LMP Bagikan Takjil dan Bingkisan Ramadhan

Tue, 11 May 2021 11:44:09am

  Kitamerahputih.com Selasa 11 Mei 2021 Kota Probolinggo Jawa Timur, Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih Kota Probolinggo lanjutkan giat...

Komandan Brigade 17 Laskar Merah Putih Bersama TNI Polri Pantau Pelaksanaan Pos Pengamanan Lebaran 2021

Mon, 10 May 2021 03:07:24pm

  Kitamerahputih.com Senin 10 Mei 2021Kota Probolinggo Jawa Timur, Markas Cabang Laskar Merah Putih Kota Probolinggo, turut berpartisipasi...

Memperingati 60 Tahun Integrasi Papua Ke NKRI Dan Hari Buruh Tanggal 1 Mei 2021, Laskar Merah Putih Papua Adakan Kegiatan Bhakti Sosial Dan Pembagian Masker

Mon, 10 May 2021 07:10:32am

  Kitamerahputih.com.Dalam memperingati 60 Tahun Integrasi Papua Ke NKRI Dan Hari Buruh Tanggal 1 Mei 2021 Markas Daerah LMP Papua mengadakan...

MADA Laskar Merah Putih Sumsel kembali membagi Takjil dan Masker langsung dipimpin Kamada LMP sumsel.

Mon, 10 May 2021 04:55:30am

Palembang, Kitamerahputih.com Dalam giat Ramadhan di tahun ini, minggu (09-05-2021) Laskar Merah Putih dibawah pimpinan Kamada Prof. Dr. Edwar...

Baca Juga