Kamis, 8 Oktober 2026 - 03:09 WIB
Bijak Bermedia Sosial

JEJAK ASAP DI BLOK L 25: MENUNTUT TANGGUNG JAWAB PT INDOFOOD ATAS KARHUTLA DI BAYUNG LENCIR

Sabtu, 22 Agustus 2026
124 views
0
Gemini_Generated_Image_jznt15jznt15jznt

 

MUBA — Kabut asap pekat kembali menyelimuti kawasan perkebunan kelapa sawit PT Swadaya Bhakti NegaraMas (anak perusahaan PT Indofood) di Blok L 25, Desa Pulai Gading, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin. Peristiwa yang terekam dalam video viral pada Selasa (18/8/2026) memperlihatkan kepanikan warga dan pekerja lokal yang berjibaku menerobos jarak pandang terbatas demi memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Insiden ini memicu gelombang desakan dari aktivistas lingkungan dan masyarakat sipil yang menuntut transparansi serta penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Dugaan Kelalaian dan Desakan Proses Hukum

Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Muba, Satoto Waliun, menegaskan bahwa kepolisian harus segera turun tangan menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut. Ia menyoroti ketimpangan penegakan hukum yang kerap menyasar masyarakat kecil, sementara Korporasi besar kerap lolos dari jerat pidana.

"Jangan hanya masyarakat kecil yang ditindak karena membakar lahan, perusahaan juga harus diminta pertanggungjawabannya. Karhutla adalah permasalahan serius," tegas Satoto, Sabtu (22/8/2026).

Secara regulasi, payung hukum untuk menjerat pelaku pembakaran lahan sangat jelas:

UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan (Pasal 108): Melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Ancamannya pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH (Pasal 108): Mengancam pelaku pembakaran lahan dengan sanksi penjara 3–10 tahun serta denda Rp3–10 miliar.

Satoto menambahkan, klaim "kebakaran tidak sengaja" tidak serta-merta membebaskan perusahaan dari tanggung jawab hukum. Penyidik wajib menelusuri audit kelayakan pencegahan kebakaran korporasi.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Save Palestina, PD IWO Muba Kecam Aksi Membabi Buta Israel

Thu, 13 May 2021 03:09:43pm

  kitamerahputih.com Kamis, 13 Mei 2021 MUBA - Ditengah kegembiraan umat kristiani dan umat Islam dalam menyambut hari besar keagamaan yang jatuh...

Lebaran Pertama, Ketua DPR RI Puan Maharani Bersama Ibu Megawati Kompak Pakai Gambo Muba

Thu, 13 May 2021 02:10:27pm

  Kitamerahputih.com Kamis, 13 Mei 2021 Jakarta, Perayaan Idul Fitri 1442 H ditengah pandemi COVID-19 membuat banyak warga masyarakat lebih...

Update COVID-19 Muba: Penambahan 5 Kasus Sembuh, 8 Positif

Thu, 13 May 2021 01:58:30pm

  SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Kamis (13/5/2021) mengkonfirmasi penambahan 5 kasus sembuh dan 8 terkonfirmasi positif...

Sambut Idul Fitri 1442 H, LMP Marcab Muba Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Warga Palestina di Gaza

Thu, 13 May 2021 12:25:06pm

  kitamerahputih.com Kamis, 13 Mei 2021 Sekayu Muba - Sumsel, Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H Mohon Maaf Lahir Batin Semoga Lebaran...

Datangi RSUD, Camat BayLen Muba Beri Parcel Hingga Semangati Nakes

Thu, 13 May 2021 11:44:35am

  Kitamerahputih.com Kamis, 13 Mei 2021 Musi Banyuasin - Sumsel, Momentum perayaan Idul Fitri 1442 H dimanfaatkan Camat Bayung Lencir (BayLen) M...

Baca Juga