Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:11 WIB
Bijak Bermedia Sosial

JEJAK ASAP DI BLOK L 25: MENUNTUT TANGGUNG JAWAB PT INDOFOOD ATAS KARHUTLA DI BAYUNG LENCIR

Sabtu, 22 Agustus 2026
124 views
0
Gemini_Generated_Image_jznt15jznt15jznt

 

MUBA — Kabut asap pekat kembali menyelimuti kawasan perkebunan kelapa sawit PT Swadaya Bhakti NegaraMas (anak perusahaan PT Indofood) di Blok L 25, Desa Pulai Gading, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin. Peristiwa yang terekam dalam video viral pada Selasa (18/8/2026) memperlihatkan kepanikan warga dan pekerja lokal yang berjibaku menerobos jarak pandang terbatas demi memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Insiden ini memicu gelombang desakan dari aktivistas lingkungan dan masyarakat sipil yang menuntut transparansi serta penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Dugaan Kelalaian dan Desakan Proses Hukum

Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Muba, Satoto Waliun, menegaskan bahwa kepolisian harus segera turun tangan menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut. Ia menyoroti ketimpangan penegakan hukum yang kerap menyasar masyarakat kecil, sementara Korporasi besar kerap lolos dari jerat pidana.

"Jangan hanya masyarakat kecil yang ditindak karena membakar lahan, perusahaan juga harus diminta pertanggungjawabannya. Karhutla adalah permasalahan serius," tegas Satoto, Sabtu (22/8/2026).

Secara regulasi, payung hukum untuk menjerat pelaku pembakaran lahan sangat jelas:

UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan (Pasal 108): Melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Ancamannya pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH (Pasal 108): Mengancam pelaku pembakaran lahan dengan sanksi penjara 3–10 tahun serta denda Rp3–10 miliar.

Satoto menambahkan, klaim "kebakaran tidak sengaja" tidak serta-merta membebaskan perusahaan dari tanggung jawab hukum. Penyidik wajib menelusuri audit kelayakan pencegahan kebakaran korporasi.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Malam Ramah Tamah Pangdam II/ Sriwijaya Bersama Forkopimda Muba

Sat, 5 Jun 2021 01:49:13am

  SEKAYU, - Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA menggelar acara malam ramah tamah menyambut kunjungan Pangdam II...

2,7 Ton Sawit Barang Bukti satu dari 2 Pelaku Diamankan

Sat, 5 Jun 2021 12:02:54am

Kitamerahputih.com Satu dari Dua pelaku pencurian buah kelapa sawit di PT. BKI Desa Karang Agung Kec. Lalan ditangkap Polisi. Dalam hal ini Polsek...

Di Kodim 0820 Laskar Merah Putih Sosialisasikan Prokes dan Bagikan Masker untuk Jamaah Sholat Jumat

Fri, 4 Jun 2021 11:56:53pm

  Kitamerahputih.com Jumat 4 Juni 2021 Kota Probolinggo Jawa Timur, Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih Kota Probolinggo yang dikomandoi...

9 Juni Menteri PPPA Sambangi Muba, Resmikan RP3

Fri, 4 Jun 2021 01:56:39pm

  SEKAYU - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) gelar rapat pemantapan kunjungan kerja (kunker) Menteri Pemberdayaan Perempuan dan...

Hasil Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Muba Tembus 1,2 Milyar

Fri, 4 Jun 2021 01:52:59pm

  SEKAYU, MUBA-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba difasilitasi Kantor...

Baca Juga