Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:12 WIB
Bijak Bermedia Sosial

JEJAK ASAP DI BLOK L 25: MENUNTUT TANGGUNG JAWAB PT INDOFOOD ATAS KARHUTLA DI BAYUNG LENCIR

Sabtu, 22 Agustus 2026
127 views
0
Gemini_Generated_Image_jznt15jznt15jznt

 

MUBA — Kabut asap pekat kembali menyelimuti kawasan perkebunan kelapa sawit PT Swadaya Bhakti NegaraMas (anak perusahaan PT Indofood) di Blok L 25, Desa Pulai Gading, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin. Peristiwa yang terekam dalam video viral pada Selasa (18/8/2026) memperlihatkan kepanikan warga dan pekerja lokal yang berjibaku menerobos jarak pandang terbatas demi memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Insiden ini memicu gelombang desakan dari aktivistas lingkungan dan masyarakat sipil yang menuntut transparansi serta penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Dugaan Kelalaian dan Desakan Proses Hukum

Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Muba, Satoto Waliun, menegaskan bahwa kepolisian harus segera turun tangan menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut. Ia menyoroti ketimpangan penegakan hukum yang kerap menyasar masyarakat kecil, sementara Korporasi besar kerap lolos dari jerat pidana.

"Jangan hanya masyarakat kecil yang ditindak karena membakar lahan, perusahaan juga harus diminta pertanggungjawabannya. Karhutla adalah permasalahan serius," tegas Satoto, Sabtu (22/8/2026).

Secara regulasi, payung hukum untuk menjerat pelaku pembakaran lahan sangat jelas:

UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan (Pasal 108): Melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Ancamannya pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH (Pasal 108): Mengancam pelaku pembakaran lahan dengan sanksi penjara 3–10 tahun serta denda Rp3–10 miliar.

Satoto menambahkan, klaim "kebakaran tidak sengaja" tidak serta-merta membebaskan perusahaan dari tanggung jawab hukum. Penyidik wajib menelusuri audit kelayakan pencegahan kebakaran korporasi.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Cari Solusi Illegal Driling, Bupati Dodi Reza Datangkan Dirjen Kementerian ESDM 

Wed, 23 Jun 2021 12:18:01pm

Cari Solusi Illegal Driling, Bupati Dodi Reza Datangkan Dirjen Kementerian ESDM    SEKAYU- Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA...

Wakil Wali Kota Jayapura Sambut dengan baik Perekrutan wartawan Baru oleh Liputan4.Com

Wed, 23 Jun 2021 12:04:28pm

Kitameraputih.com Apresiasi, yang luar biasa dan langkah - langkah positif, dalam pengembangan SDM pemuda disamping itu juga merekrut tenaga...

Pemkab Muba Siap Dukung Wujudkan Kelurahan Desa Bersih Narkoba

Wed, 23 Jun 2021 07:36:18am

SEKAYU, - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin siap menuju wilayah bebas narkoba. Kesiapan ini nampak saat Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin...

Rekrutmen Terbuka Bagi Lulusan SMK Untuk PT DSSP Power Sumsel Dimulai

Wed, 23 Jun 2021 07:30:45am

  SEKAYU- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di bawah kepemimpinan Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA dan Wakil Bupati Beni...

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten jayapura Tentang Raperda”Di Gawangi aksi Demo

Wed, 23 Jun 2021 02:08:14am

Pembukaan sidang paripurna II masa sidang II tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 pada Selasa (22/6/2021) diwarnai...

Baca Juga