Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:43 WIB
Bijak Bermedia Sosial

JEJAK ASAP DI BLOK L 25: MENUNTUT TANGGUNG JAWAB PT INDOFOOD ATAS KARHUTLA DI BAYUNG LENCIR

Sabtu, 22 Agustus 2026
127 views
0
Gemini_Generated_Image_jznt15jznt15jznt

 

MUBA — Kabut asap pekat kembali menyelimuti kawasan perkebunan kelapa sawit PT Swadaya Bhakti NegaraMas (anak perusahaan PT Indofood) di Blok L 25, Desa Pulai Gading, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin. Peristiwa yang terekam dalam video viral pada Selasa (18/8/2026) memperlihatkan kepanikan warga dan pekerja lokal yang berjibaku menerobos jarak pandang terbatas demi memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Insiden ini memicu gelombang desakan dari aktivistas lingkungan dan masyarakat sipil yang menuntut transparansi serta penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Dugaan Kelalaian dan Desakan Proses Hukum

Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Muba, Satoto Waliun, menegaskan bahwa kepolisian harus segera turun tangan menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut. Ia menyoroti ketimpangan penegakan hukum yang kerap menyasar masyarakat kecil, sementara Korporasi besar kerap lolos dari jerat pidana.

"Jangan hanya masyarakat kecil yang ditindak karena membakar lahan, perusahaan juga harus diminta pertanggungjawabannya. Karhutla adalah permasalahan serius," tegas Satoto, Sabtu (22/8/2026).

Secara regulasi, payung hukum untuk menjerat pelaku pembakaran lahan sangat jelas:

UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan (Pasal 108): Melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Ancamannya pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH (Pasal 108): Mengancam pelaku pembakaran lahan dengan sanksi penjara 3–10 tahun serta denda Rp3–10 miliar.

Satoto menambahkan, klaim "kebakaran tidak sengaja" tidak serta-merta membebaskan perusahaan dari tanggung jawab hukum. Penyidik wajib menelusuri audit kelayakan pencegahan kebakaran korporasi.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Meski Sudah Pensiun, Adolf Yoku Tetap Kerja Produktif

Fri, 25 Jun 2021 03:17:39pm

  power syndrome kerap menghantui para pensiunan pejabat tinggi. sering kali terjadi di saat seorang pejabat pensiun dari masa jabatannya,Tapi...

IWO Muba dan LMP Marcab Muba Apresiasi Kinerja Poldasu dan Kodam I Bukit Barisan

Fri, 25 Jun 2021 03:14:44pm

  MUBA - Akhirnya, Jajaran Polda Sumatera Utara bersama Kodam I Bukit Barisan berhasil menangkap diduga pelaku pembunuhan seorang Jurnalis...

Ditemukan Jasad Seorang Pria Di Dalam Rumah Kos

Fri, 25 Jun 2021 03:11:23pm

  SENTANI,kitamerahputih.Com Seorang pria ditemukan tewas di kamar kos-kosan samping Water Park Cycloop, di Sosial Sentani, Kota Sentani,...

Gubernur Papua Akan Mendatangi Presiden Jokowi Menyangkut PLH Gubernur Papua

Fri, 25 Jun 2021 03:04:41pm

  Kitamerahputih.com Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus. Jayapura Gubernur Papua Lukas Enembe akan melaporkan ke Presiden RI Joko Widodo...

Hendra Tris Tomy SSTP McDev:Berharap dapat di bangunan Pabrik Pakan ikan berbahan maggot

Fri, 25 Jun 2021 01:47:11pm

Kitamerahputih.com Dinas Perikanan Kabupaten Musi Banyuasin mengusulkan di bangunan Pabrikan Pakan ikan berbahan maggot saat Anggota DPRD Propinsi...

Baca Juga