Senin, 15 Juni 2026 - 10:23 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Jajaran Polres Musi Banyuasin amankan 1200 Gram Narkoba

Kamis, 4 Agustus 2022
110 views
0

Polres Musi Banyuasin terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya berkat kegigihan dalam kurun waktunya satu bulan polres Musi Banyuasin berhasil mengamankan barang bukti narkoba seberat 1200 Gram dengan kejadian yang berbeda Hal tersebut di sampaikan Kapolres Musi Banyuasin Akbp Siswandi,SIK,SH.MH.saat melakukan Press Rilis,di Aula Alex Noerdin,Kamis(4/10/2022).

Kapolres menyampaikan bahwa barang bukti yang diamankan seberat 1051.53 Gram atas nama tersangkan Agustiawan dan Afrizal

Kronologi penangkapan Kapolres mengatakan bahwa kami telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat peredaran gelap transaksi narkotika di Jalan Dusun II Desa Babat ramba jaya Kec. Babat Supat Kabupaten Muba,

Lebih lanjut Akbp Siswandi,SIK,SH.MH mengatakan kemudian setelah melakukan penyelidikan petugas berhasil menangkap tersangka AGUS SETIAN Bin BASRI dan AFRIZAL FIRDAUS Bin AZIZAR Pada hari Rabu tanggal 03 Agustus 2022 sekira jam 15.30 Wib, ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis shabu sebanyak 1 (satu) paket besar warna hijau merk GUAN YIN WANG dengan berat ± 1.051,53 gram brutto disimpan didalam Box motor yang dibungkus dengan kantong plastik warna hitam, juga Berikut barang bukti lainnya yang diamankan yang telah diakui oleh tersangka, jelasnya

Berikut nya tersangka masih di bawah umur (R) ditangkap Di Pondok Kosong Jalan simpang siku Desa Pinang Banjar Kec. Sungai Lilin Kabupaten Muba, kemudian setelah melakukan penyelidikan petugas berhasil menangkap tersangka (R) Pada hari Senin tanggal 01 Agustus 2022 sekira jam 16.00 Wib, dengan barang bukti berupa 1 (satu) paket yang didiuga narkotika jenis Shabu dengan berat ± 94,56 gram brutto, ditemukan yang disimpan didalam sebuah kantong plastik warna hijau dari tersangka, juga Berikut barang bukti lainnya yang diamankan yang telah diakui oleh tersangka.

Tersangka berikut nya Andi Irawan
Ditangkap Di pinggir jalan Satasiun Batu Bara Desa Supat Induk Kecamatan. Babat Supat Kab. Muba, kemudian setelah melakukan penyelidikan petugas berhasil menangkap tersangka ANDI IRAWAN Bin A. KADIR Pada hari Rabu tanggal 03 Agustus 2022 sekira jam 01.30 Wib, ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis shabu sebanyak 1 (satu) paket besar dengan berat ± 100,8 gram brutto disimpan didalam saku jaket tersangka, juga Berikut barang bukti lainnya yang diamankan yang telah diakui oleh

Saat diwawancarai Agustiawan dan Afrizal mengatakan bahwa "saya cuma kurir di janjikan upah sebesar 30 juta rupiah, apabila barang haram tersebut Telah diantar baru mendapatkan upah,untuk sementara baru di kasih uang Rp 500.000,
Barang haram tersebut akan di sampaikan ke mobil box warna merah,belum Sampai ke tangan Mobil box saya telah di tangkap,
Dihadapan Kapolres jajaran serta wartawan mengaku menyesal telah melakukan perbuatan tersebut.

Kapolres Musi Banyuasin mengatakan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ketiga Pelaku dikenakan pasal 114 AYAT (2) JO 132 AYAT (1) SUBSIDER PASAL 112 AYAT (2) JO 132 AYAT (1), dengan ancaman hukum mati seumur hidup atau penjara minimal 6 tahun maksimal 20 Tahun

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Lakers Juara NBA, Pemain Ini Pecahkan Rekor Magic Johnson

Mon, 19 Oct 2020 02:58:28am

Liputan6.com, Jakarta- Los Angeles Lakers menjadi juara NBA 2020. Lakers mengalahkan Miami Heat 4-2 di partai puncak. Kepastian Lakers menjadi juara...

4 Fakta Menarik Lakers Juara NBA 2020

Mon, 19 Oct 2020 02:56:22am

Liputan6.com, Jakarta- Los Angeles Lakers akhirnya meraih gelar juara NBA 2020. Pasukan Frank Vogel memenangi pertarungan enam gim dengan Miami Heat...

Reaksi Istri Mendiang Kobe Bryant Saat Lakers Juara NBA 2020

Mon, 19 Oct 2020 02:53:03am

Liputan6.com, Jakarta Vanessa Bryant teringat mendiang suaminya Kobe Bryant dan putrinya, Gianna, saat LA Lakers mengalahkan Miami Heat dan merebut...

MU Amankan Wonderkid Portugal Titisan Luis Figo

Mon, 19 Oct 2020 02:49:10am

Liputan6.com, Jakarta- Manchester United (MU) kembali melirik pemain muda berbakat Portugal. Kali ini Setan Merah berhasil mengamankan jasa salah...

Kuasa Hukum Terdakwa Jiwasraya Persoalkan Vonis Hakim yang Persis Tuntutan Jaksa

Mon, 19 Oct 2020 02:38:38am

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...

Baca Juga