Minggu, 23 Agustus 2026 - 03:11 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Ini Membuat LMP Tulungagung Kecewa Permohonan Hearing DPRD Tidak Sesuai Harapan

Kamis, 16 Januari 2025
244 views
0
IMG-20250116-WA0051

 

LMP Tulungagung menganggap kegiatan hearing yang dilaksanakan di ruang aspirasi Kantor DPRD setempat telah gagal. Kamis (16/1/2025).

Sebab, dalam kegiatan hearing tersebut 2 Kepala OPD terkait yakni Dinas Perhubungan (Dishub) dan Inspektorat Kabupaten Tulungagung maupun perwakilannya tidak hadir.

"Kami kecewa, karena berdasarkan surat undangan DPRD mereka wajib hadir dalam hearing," kata Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto usai kegiatan hearing. 

Dia menambahkan, ketidakhadiran dari 2 Kepala OPD yang dimaksud juga tanpa disertai alasan yang jelas dan masuk akal.

Seperti mengikuti kegiatan dari Menteri Perhubungan RI, tapi tidak juga mengirimkan perwakilan seperti Sekretaris Dinas atau yang lain.

"Mereka seakan-akan mengabaikan permohonan dari LMP dan undangan dari DPRD Tulungagung," ucap Hendri.

Selain itu, Hendri juga menyayangkan pihak DPRD Tulungagung karena jadwal pelaksanaan hearing sangat mendadak.

Menurutnya, undangan hearing itu diterima oleh LMP pada sore hari dan besuk siangnya sudah pelaksanaan hearing. Padahal, pihaknya harus mempersiapkan materi dan mengumpulkan anggota yang membutuhkan waktu tidak sedikit.

"Hal inilah yang membuat LMP menyesalkan dan kecewa terhadap pelaksanaan hearing kali ini," tuturnya.

Hendri menyarankan, agar ke depannya DPRD Tulungagung tidak mendadak dalam membuat undangan hearing yakni minimal 2 atau 3 hari sebelumnya.

Sehingga, masyarakat yang mendapat fasilitasi hearing bisa mempersiapkannya dengan baik dan maksimal atau tidak tergesa-gesa.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Kabupaten Tulungagung mengirim surat permohonan hearing ke DPRD setempat

Sekedar informasi, dilansir dari laman sippn.menpan.go.id, dijelaskan bahwa mekanisme permohonan Audiensi atau Hearing dengan DPRD adalah sebagai berikut:

1. Pengguna Layanan menyampaikan permohonan hearing atau audiensi secara langsung atau melalui media komunikasi lainnya;

2. Petugas Layanan melakukan verifikasi terkait permohonan yang diterima, apakah memiliki informasi dan sumber yang valid atau tidak;

3. Dilakukan koordinasi internal untuk penyediaan ruangan rapat, konsumsi, daftar hadir dan undangan;

Sementara itu, Kabag Umum Sekretariat DPRD Tulungagung, Fendi Kustrianto belum memberikan respon saat dikonfirmasi

4. Pelaksanaan hearing atau audiensi;

5. Pembuatan laporan/berita acara/ notulen hasil rapat.

Selain itu juga dijelaskan bahwa waktu penyelesaian permohonan hearing atau audiensi paling lambat 2 hari, tidak dipungut biaya, dan mendapat produk layanan yaitu risalah rapat

Sumber NeoHistoria.com

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Siapkan Agen Perubahan, Tulungagung Gembleng Pemuda dengan Nilai Kebangsaan

Thu, 12 Mar 2026 10:27:10am

TULUNGAGUNG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tulungagung menggelar kegiatan sosialisasi "Penguatan Nilai-Nilai...

Siapkan Agen Perubahan, Tulungagung Gembleng Pemuda dengan Nilai Kebangsaan

Thu, 12 Mar 2026 10:22:31am

TULUNGAGUNG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tulungagung menggelar kegiatan sosialisasi "Penguatan Nilai-Nilai...

Wujudkan Mudik Aman, Bupati Muba HM Toha Tohet Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Musi 2026

Thu, 12 Mar 2026 02:30:25am

SEKAYU – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama jajaran Polres Muba menggelar Apel Gelar...

Tingkatkan Tertib Administrasi, BAZNAS Muba Imbau Masjid Aktifkan UPZ Sesuai Undang-Undang

Wed, 11 Mar 2026 08:55:40am

SEKAYU, – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Drs. H. Muhammad Jaya, M.Si, secara resmi mengimbau seluruh...

Kapolres Muba Salurkan Bingkisan Lebaran dan Tekankan Harkamtibmas Jelang Arus Mudik

Wed, 11 Mar 2026 08:15:53am

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kapolres Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan seluruh anggotanya. Dalam...

Baca Juga