TULUNGAGUNG – Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Tulungagung yang ke-820, Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat menunjukkan komitmennya terhadap kebersihan lingkungan pasar.

Aksi nyata ini dilakukan melalui pembagian tempat sampah beroda di beberapa pasar di Kabupaten Tulungagung, bertepatan pada hari Jumat (21/11/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung, Hj. Binti Luklukah, SM, didampingi oleh anggota Komisi C Ibu Nila Kusuma Wardhani, S.E., S.Pd. Turut hadir pula Direktur PD. BPR Tulungagung Ibu Suhermin, S.E., serta perwakilan dari PDAU Kabupaten Tulungagung.

Penyerahan simbolis tempat sampah beroda tersebut dilakukan di halaman Pasar Ngemplak Tulungagung, UPT Pasar Disperindag Kabupaten Tulungagung. Bantuan diterima langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulungagung, Bapak Fajar Widariyanto, SP, MM.
Hj. Binti Luklukah menjelaskan bahwa bantuan tempat sampah ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) dari PD. BPR Tulungagung dan PDAU Tulungagung.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung program pasar sehat di Kabupaten Tulungagung. Dengan fasilitas kebersihan yang memadai, diharapkan kondisi pasar menjadi lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli," ujarnya.
Setelah acara penyerahan bantuan, rombongan Komisi C DPRD dan perwakilan BUMD juga menyempatkan diri untuk meninjau Los Pasar Ngemplak. Peninjauan ini dilakukan untuk melihat kondisi los pasar yang telah selesai diperbaiki menggunakan anggaran tahun 2025.
Kunjungan ini sekaligus memastikan bahwa fasilitas pasar dapat berfungsi optimal setelah rampungnya proses perbaikan.
Diharapkan, sinergi antara legislatif dan BUMD ini dapat terus berlanjut untuk meningkatkan kualitas fasilitas publik dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tulungagung.
Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...
TULUNGAGUNG – Seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial AM yang berdinas di Koramil 0807/10 Pakel, Kabupaten Tulungagung, kembali...
MUBA - Maraknya kasus konspirasi dalam pengaturan proyek mengguncang lingkungan pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin. Hal ini diduga terjadi di...
MUBA (6 Maret 2026) – Semangat melayani di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin tidak hanya berhenti di balik...
MUBA -Dua Pengacara yang tergabung dalam Advokat Khusus Lingkungan Hidup Menggugat PT Madhucon Indonesia ke Pengadilan Negeri Sekayu, Pada...