kitamerahputih.com Minggu, 05 Desember 2021.Lubuklinggau - Sumsel, Tindakan diduga tidak Prosedur yg dilakukan oleh oknum aparat Polsek linggau Timur (7/ll/202) lalu, tindakan kekeradan itu dialami Arpansi warga kelurahan Lubuk tanjung kecamatan Linggau barat ahirnya dilaporkan pada Propan polres Kota Lubuklinggau.
Sabtu malam 4 Desember 2021 pukul 19:00 Wib, Arpansi yang di dampingi Heri Triwahyudi, SH. MM Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih Kota Lubuklinggau dan Daeng Asdar ketua MAC Laskar Merah Putih Padang Ulak Tanding.
Arpansi merupakan anggota LMP MAC Padang Ulak Tanding langsung melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya kepada propan polres Kota Lubuklinggau.
Kita akan kawal proses ini kata Heri pemilik surat kabar harian Mura Tara Expres ini pada awak media dikatakan nya, ada dugaan pelanggaran oleh aparat, kita minta propam menindaklanjuti laporan anggota kami untuk ditindak lanjuti secara transpran agar tidak timbul fitnah katanya sembari menuju ruang pemeriksaan Paminal (Pengamanan Internal) Polres Kota Lubuklinggau mendampingi Arpansi , ujar nya.
Sementara itu penyidik Paminal mengatakan,"Pada prinsip nya laporan sudah kita terima, untuk melanjud kan secara tertulis atau tanda bukti lapor silahkan datang besok pagi" jelas nya.(ttk).
TULUNGAGUNG – Penanganan dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu SMKN di Kabupaten Tulungagung kini memasuki babak baru. Laskar Merah Putih...
Palembang – Langkah nyata dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah terus ditunjukkan Pemkab Musi Banyuasin. Hal ini ditandai dengan penyerahan...
Bank Sumsel Babel Sekayu Perluas Jangkauan Subsidi Pangan Bersama Dagperin dan Ketahanan Pangan SEKAYU — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin...
MUBA – Mengawali hari kerja dalam suasana Idulfitri 1447 H, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Badan Penanggulangan Bencana...
SEKAYU- Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-4 dalam rangka, Penyampaian Laporan Panitia – Panitia Khusus Kepada Pimpinan DPRD Kabupaten...