AQJ news.com Maraknya pernikahan dini yang dialami remaja berusia di bawah 20 tahun masih menjadi fenomena di beberapa daerah di Indonesia,Termasuk kabupaten Musi Banyuasin dalam kesempatan ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Muba menggelar Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak dan Kekerasan
Terhadap Anak di Kabupaten Musi Banyuasin,Senin (7/08/2023)
Penjabat Ketua Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Musi Banyuasin Hj Asna Aini Apriyadi membuka acara secara Langsung kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak dan Kekerasan
Dalam kesempatan ini Hj Asna Aini Apriyadi menyampaikan bahwa pernikahan dini akan merusak cita - cita dan masa depan oleh karena itu fokuslah menimbah ilmu dengan baik jauhi perilaku yang menyimpang dari Agama.
Oleh karena itu Isi kegiatan yang positif, Dekatkanlah diri kepada Allah SWT jalankan perintahnya dan menjauhi larangannya
Di Indonesia, hukum pernikahan diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pasal 7 UU tersebut menegaskan bahwa usia minimum untuk menikah adalah 19 tahun bagi perempuan dan 21 tahun bagi laki-laki. Jika seseorang ingin menikah di bawah usia tersebut, maka harus mendapatkan izin dari pengadilan dengan alasan yang kuat
Hj Asna Aini Apriyadi Berharap Agar kegiatan ini menjadi kesadaran bagi anak - anak usia sekolah tetap fokus mengapai Cita -cita karena kabupaten Musi Banyuasin sangat membutuhkan generasi muda yang berkualitas jangan sampai harapan ini pupus dikarenakan banyak pernikahan dini, tutupnya
Dinas DPPA Musi Banyuasin dalam kegiatan ini mengundang Narasumber Kepala Puskesmas Balai Agung Sekayu dr Zwesty Wisma Devi dengan Materi kesehatan Reproduksi, Penyakit Menular seksual,Serta Pernikahan Dini dan Dari Kasat Narkoba Polres Musi Banyuasin
AKP Heri Hurairoh SH, Tetang kenakalan Remaja dan Bahan Narkoba .dengan peserta siswa SMA dan SMP di kecamatan Sekayu kabupaten Musi Banyuasin
SEKAYU- Sebanyak ratusan calon jamaah haji asal Kabupaten Musi Banyuasin secara resmi dilepas keberangkatannya oleh Wakil Bupati Muba Abrur Rohman...
PALEMBANG, 25 APRIL 2026 – Memasuki kuartal kedua tahun 2026, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin, Herryandi...
PALEMBANG – Bank Sumsel Babel (BSB) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengapresiasi loyalitas nasabah hingga ke pelosok daerah. Pada Jumat...
PALEMBANG, 24 APRIL 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)...
Lawang Wetan, Muba – Di tengah fluktuasi harga pasar, Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus...