Kamis, 25 Juni 2026 - 04:58 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Hj Asna Aini Apriyadi: Fokuslah Kepada Cita cita Hindari Pernikahan Dini

Senin, 7 Agustus 2023
69 views
0
IMG20230807090104-1536x1152

AQJ news.com Maraknya pernikahan dini yang dialami remaja berusia di bawah 20 tahun masih menjadi fenomena di beberapa daerah di Indonesia,Termasuk kabupaten Musi Banyuasin dalam kesempatan ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Muba menggelar Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak dan Kekerasan
Terhadap Anak di Kabupaten Musi Banyuasin,Senin (7/08/2023)

Penjabat Ketua Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Musi Banyuasin Hj Asna Aini Apriyadi membuka acara secara Langsung kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak dan Kekerasan

Terhadap Anak di Kabupaten Musi Banyuasin bertempat di Aula SMA negeri 1 Sekayu kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam kesempatan ini Hj Asna Aini Apriyadi menyampaikan bahwa pernikahan dini akan merusak cita - cita dan masa depan oleh karena itu fokuslah menimbah ilmu dengan baik jauhi perilaku yang menyimpang dari Agama.

Oleh karena itu Isi kegiatan yang positif, Dekatkanlah diri kepada Allah SWT jalankan perintahnya dan menjauhi larangannya

Di Indonesia, hukum pernikahan diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pasal 7 UU tersebut menegaskan bahwa usia minimum untuk menikah adalah 19 tahun bagi perempuan dan 21 tahun bagi laki-laki. Jika seseorang ingin menikah di bawah usia tersebut, maka harus mendapatkan izin dari pengadilan dengan alasan yang kuat

Hj Asna Aini Apriyadi Berharap Agar kegiatan ini menjadi kesadaran bagi anak - anak usia sekolah tetap fokus mengapai Cita -cita karena kabupaten Musi Banyuasin sangat membutuhkan generasi muda yang berkualitas jangan sampai harapan ini pupus dikarenakan banyak pernikahan dini, tutupnya

Dinas DPPA Musi Banyuasin dalam kegiatan ini mengundang Narasumber Kepala Puskesmas Balai Agung Sekayu dr Zwesty Wisma Devi dengan Materi kesehatan Reproduksi, Penyakit Menular seksual,Serta Pernikahan Dini dan Dari Kasat Narkoba Polres Musi Banyuasin
AKP Heri Hurairoh SH, Tetang kenakalan Remaja dan Bahan Narkoba .dengan peserta siswa SMA dan SMP di kecamatan Sekayu kabupaten Musi Banyuasin

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Peresmian Local Base Relawan Gesit Chapter Musi Banyuasin di Desa Talang

Fri, 1 May 2026 11:07:38am

KulimTalang Kulim, Jumat, 1 Mei 2026 — Relawan Gesit Chapter Musi Banyuasin resmi meluncurkan (launching) local base di Desa Talang...

Sampaikan Aspirasi dengan Damai, LMP Tulungagung Titipkan Harapan Penuntasan Kasus Pendidikan pada Kapolres

Fri, 1 May 2026 04:04:08am

Kita Merah Putih TULUNGAGUNG – Suasana di depan Mapolres Tulungagung hari ini, kamis (30/April/2026), tampak berbeda. Puluhan anggota Ormas Laskar...

Akses Jembatan Lalan Bakal ditutup Demi Percepatan Proses Revitalisasi

Wed, 29 Apr 2026 02:22:21pm

SEKAYU- Pilih cepat selesai atau lama tersendat. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) putuskan tutup total Jembatan Lalan selama lebih...

Sinergi Forkopimda Muba Kawal Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat

Tue, 28 Apr 2026 01:43:05pm

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna...

Komisi II DPRD Muba Gelar RDP Sengketa Lahan Warga Kecamatan Batang Hari Leko dengan PT Cakra Adi Pratama

Mon, 27 Apr 2026 01:36:33pm

SEKAYU — Sengketa lahan antara warga Kecamatan Batanghari Leko, Andi Karnain, dengan PT Cakra Adi Pratama dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)...

Baca Juga