Senin, 18 Mei 2026 - 06:43 WIB
banner ucapan Sekda revs

Hj Asna Aini Apriyadi: Fokuslah Kepada Cita cita Hindari Pernikahan Dini

Senin, 7 Agustus 2023
66 views
0
IMG20230807090104-1536x1152

AQJ news.com Maraknya pernikahan dini yang dialami remaja berusia di bawah 20 tahun masih menjadi fenomena di beberapa daerah di Indonesia,Termasuk kabupaten Musi Banyuasin dalam kesempatan ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Muba menggelar Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak dan Kekerasan
Terhadap Anak di Kabupaten Musi Banyuasin,Senin (7/08/2023)

Penjabat Ketua Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Musi Banyuasin Hj Asna Aini Apriyadi membuka acara secara Langsung kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak dan Kekerasan

Terhadap Anak di Kabupaten Musi Banyuasin bertempat di Aula SMA negeri 1 Sekayu kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam kesempatan ini Hj Asna Aini Apriyadi menyampaikan bahwa pernikahan dini akan merusak cita - cita dan masa depan oleh karena itu fokuslah menimbah ilmu dengan baik jauhi perilaku yang menyimpang dari Agama.

Oleh karena itu Isi kegiatan yang positif, Dekatkanlah diri kepada Allah SWT jalankan perintahnya dan menjauhi larangannya

Di Indonesia, hukum pernikahan diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pasal 7 UU tersebut menegaskan bahwa usia minimum untuk menikah adalah 19 tahun bagi perempuan dan 21 tahun bagi laki-laki. Jika seseorang ingin menikah di bawah usia tersebut, maka harus mendapatkan izin dari pengadilan dengan alasan yang kuat

Hj Asna Aini Apriyadi Berharap Agar kegiatan ini menjadi kesadaran bagi anak - anak usia sekolah tetap fokus mengapai Cita -cita karena kabupaten Musi Banyuasin sangat membutuhkan generasi muda yang berkualitas jangan sampai harapan ini pupus dikarenakan banyak pernikahan dini, tutupnya

Dinas DPPA Musi Banyuasin dalam kegiatan ini mengundang Narasumber Kepala Puskesmas Balai Agung Sekayu dr Zwesty Wisma Devi dengan Materi kesehatan Reproduksi, Penyakit Menular seksual,Serta Pernikahan Dini dan Dari Kasat Narkoba Polres Musi Banyuasin
AKP Heri Hurairoh SH, Tetang kenakalan Remaja dan Bahan Narkoba .dengan peserta siswa SMA dan SMP di kecamatan Sekayu kabupaten Musi Banyuasin

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Ini Jam Kerja Pegawai Pemkab Muba Selama Ramadan 1445 H

Sat, 9 Mar 2024 12:35:45am

SEKAYU- Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud mengeluarkan Surat Edaran terkait jam kerja pegawai di lingkungan Pemkab Muba selama pelaksanaan Ramadan...

Muhammad Jaya Terpilih sebagai Ketua Baznas Muba

Fri, 8 Mar 2024 12:33:48am

Sekayu, Muba- Lakukan Penyegaran, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Musi Banyuasin menggelar rapat pleno rolling Jabatan unsur pimpinan...

Setelah Keliling ke 15 Kecamatan, Pembinaan Rakon dan Rakor TP PKK Muba Rampung

Thu, 7 Mar 2024 12:30:30am

MUBA - Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga ( TP PKK) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akhirnya rampung/selesai membina seluruh PKK di 15...

Diduga Tidak Selaras Perkap No 16 Tahun 2012, Jabatan Kapolsek Sandes IPTU Nirwan Harus di Evaluasi

Wed, 6 Mar 2024 02:36:34am

  MUBA - Belum adanya Sikap tegas dari Polda Sumsel terkait Pemberitaan di beberapa media online yang mempertanyakan perihal Mutasi Jabatan...

Pj Bupati Apriyadi Ikuti RUPS Bank Sumsel Babel Tahun Buku 2023

Wed, 6 Mar 2024 12:28:20am

JAKARTA- Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud mengikuti rangkaian Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2023 Bank Sumsel Babel di Ballroom...

Baca Juga