Selasa, 1 September 2026 - 07:45 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Harusnya ada Oknum KSOP Palembang dan Dishib Muba menjadi tersangka robohnya jembatan Lalan

Jumat, 23 Agustus 2024
228 views
0
IMG-20240823-WA0048

Kita merah putih.com Menjadi tanda tanya besar masyarakat terkait tongkang batubara yang disinyalir melebihi kapasitas bisa melintas di bawah jembatan P.6 Sungai Lalan.

Siapa yang memberi izin tongkang besar dengan ketinggian muatan melebihi ketinggian jembatan dan kenapa tidak ada tersangka dari KSOP Palembang dan Dishub Musi Banyuasin.

Menyikapi misteri yang menutupi siapa pelaku penyebab tongkang besar lewat di bawah jembatan P.6 Lalan, Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) angkat bicara.

"Pokok utama dari tongkang besar tabrak jembatan itu adalah siapa yang memberi izin tongkang jumbo APAU melintas", jelas Deputy K MAKI Feri Kurniawan.

Selanjutnya Feri menyatakan, "Penetapan tersangka kepada Nahkoda dengan pasal kelalaian 359 Kuh Pidana tidak tuntaskan perkara dan terkesan menutupi suatu perkara besar".

"Alur sungai Lalan tidak layak untuk di lewati tongkkang besar karena banyak jembatan yang menghubungkan kedua sisi sungai dengan ketinggian minimal", kata Deputy K MAKI itu.

"Kenapa tongkang besar bisa melintas di bawah jembatan P. 6 Lalan dan beberapa kali tabrak jembatan patut diduga ada izin berbayar gelap yang sama menguntungkan pengguna alur sungai dan isntansi terkait", ulas Feri Kurniawan.

"Dugaan praktek Cery fhiking atau pilih - pilih tersangka agar kejahatan utama tertutupi mudah - mudahan tidak terjadi dalam perkara ini", tegas Deputy K MAKI itu.

"Kerugian negara hampir Rp. 300 milyar dan 5 nyawa melayang diganti ban radial tidak boleh terjadi", pungkas Feri Kurniawan.

Sumber: Antara 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kapolres Muba Salurkan Bingkisan Lebaran dan Tekankan Harkamtibmas Jelang Arus Mudik

Wed, 11 Mar 2026 08:15:53am

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kapolres Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan seluruh anggotanya. Dalam...

Jaga Kondusivitas Daerah, Kesbangpol Muba Gelar Buka Bersama Forum Pembauran dan Kerukunan

Tue, 10 Mar 2026 12:32:22pm

SEKAYU – Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar acara...

Kurang Waspada Saat Berbelok, Pemotor Lansia di Kedungwaru Tulungagung Kritis Dihantam Honda Brio

Mon, 9 Mar 2026 08:44:10am

TULUNGAGUNG – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, tepatnya di depan GOR Boro pada...

WASPADA PHISHING! Kadisnakertrans Muba Ingatkan Pencari Kerja Muba Kenali Ciri Website Lowongan Kerja Bodong

Mon, 9 Mar 2026 05:01:41am

SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Fenomena penyebaran informasi palsu melalui situs web ilegal kini kian meresahkan masyarakat, khususnya para pencari kerja...

Gugat PT Hindoli ke PN Sekayu, Pemenang Lelang Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Mon, 9 Mar 2026 04:48:58am

Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...

Baca Juga