Selasa, 1 September 2026 - 04:43 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Harusnya ada Oknum KSOP Palembang dan Dishib Muba menjadi tersangka robohnya jembatan Lalan

Jumat, 23 Agustus 2024
228 views
0
IMG-20240823-WA0048

Kita merah putih.com Menjadi tanda tanya besar masyarakat terkait tongkang batubara yang disinyalir melebihi kapasitas bisa melintas di bawah jembatan P.6 Sungai Lalan.

Siapa yang memberi izin tongkang besar dengan ketinggian muatan melebihi ketinggian jembatan dan kenapa tidak ada tersangka dari KSOP Palembang dan Dishub Musi Banyuasin.

Menyikapi misteri yang menutupi siapa pelaku penyebab tongkang besar lewat di bawah jembatan P.6 Lalan, Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) angkat bicara.

"Pokok utama dari tongkang besar tabrak jembatan itu adalah siapa yang memberi izin tongkang jumbo APAU melintas", jelas Deputy K MAKI Feri Kurniawan.

Selanjutnya Feri menyatakan, "Penetapan tersangka kepada Nahkoda dengan pasal kelalaian 359 Kuh Pidana tidak tuntaskan perkara dan terkesan menutupi suatu perkara besar".

"Alur sungai Lalan tidak layak untuk di lewati tongkkang besar karena banyak jembatan yang menghubungkan kedua sisi sungai dengan ketinggian minimal", kata Deputy K MAKI itu.

"Kenapa tongkang besar bisa melintas di bawah jembatan P. 6 Lalan dan beberapa kali tabrak jembatan patut diduga ada izin berbayar gelap yang sama menguntungkan pengguna alur sungai dan isntansi terkait", ulas Feri Kurniawan.

"Dugaan praktek Cery fhiking atau pilih - pilih tersangka agar kejahatan utama tertutupi mudah - mudahan tidak terjadi dalam perkara ini", tegas Deputy K MAKI itu.

"Kerugian negara hampir Rp. 300 milyar dan 5 nyawa melayang diganti ban radial tidak boleh terjadi", pungkas Feri Kurniawan.

Sumber: Antara 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Merajut Kebersamaan di Hari Fitri, Halalbihalal FKKNP Perkuat Persaudaraan Warga Ngulak

Sun, 29 Mar 2026 01:09:29am

PALEMBANG — Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Dr Iskandar Syahrianto...

WFA Diterapkan di Muba, Layanan Publik Dijaga Tetap Berjalan

Sat, 28 Mar 2026 01:11:07am

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan...

Lebaran Penuh Makna di Muba, Kepedulian Sosial Hingga Penguatan Sinergi 

Fri, 27 Mar 2026 01:13:02am

Membumi MUSI BANYUASIN- Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Kabupaten Musi Banyuasin menjadi lebih dari sekadar momentum keagamaan.  Di...

Wujudkan “Satu Data Ketenagakerjaan”, Disnakertrans Muba Sinkronisasi Data Pengangguran dan Perusahaan Secara Maraton

Thu, 26 Mar 2026 02:07:16pm

SEKAYU – Dalam upaya mempercepat pengetasan kemiskinan dan meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal dan penurunan angka pengangguran di Muba ,...

Pelayanan Kesehatan Tetap Prima Pasca Lebaran, Bupati Muba Tinjau Langsung Puskesmas

Thu, 26 Mar 2026 01:15:15am

BABAT TOMAN, — Pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat...

Baca Juga