Selasa, 30 Juni 2026 - 01:54 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Gugat PT Hindoli ke PN Sekayu, Pemenang Lelang Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Senin, 9 Maret 2026
316 views
0
IMG_20260309_101304

Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Hindoli dengan nomor surat Pelaporan 11 pdt g 2026 PN sekayu

Gugatan ini diajukan atas nama klien mereka, Maulana Ishak, S.Hut, selaku pemenang lelang pengelolaan objek lebak lebung di wilayah tersebut.

Pihak penggugat menuntut ganti rugi total sebesar Rp9.410.000.000 (Sembilan Miliar Empat Ratus Sepuluh Juta Rupiah) akibat kerugian ekonomi dan kerusakan lingkungan yang terjadi di lokasi lelang.

Lanjut di sampaikan Dr Wandi Subroto, S.H.,MH Gugatan ini dipicu oleh dugaan pencemaran berat di aliran Sungai Lelang Jaloan, mulai dari titik muara Sungai Keluang hingga ke sisi kiri hilir Sungai Petiduran. 

Pencemaran tersebut diduga berasal dari dua sumber utama yang berada di area operasional perusahaan:

Limbah Pabrik: Aliran sisa proses industri yang diduga langsung mencemari ekosistem air.

Ilegal Drilling: Adanya aktivitas tambang minyak ilegal (illegal drilling) di dalam lokasi Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Hindoli yang menghasilkan limbah berbahaya dan merusak kualitas air sungai.

"Klien kami telah memenangkan lelang secara sah, namun objek lelang tersebut justru tercemar oleh aktivitas limbah pabrik dan pembiaran kegiatan ilegal di lahan HGU perusahaan," ujar perwakilan tim hukum.

Gugatan ini menitik beratkan pada kelalaian PT Hindoli dalam menjaga kelestarian lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya.

Terlebih lagi, keberadaan aktivitas illegal drilling di dalam lahan HGU dianggap sebagai bentuk pembiaran yang melanggar hukum dan merugikan hak-hak masyarakat serta pengelola lelang resmi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengadilan sedang memproses berkas perkara untuk menentukan jadwal persidangan perdana.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kadisnakertrans Muba Gerakkan Forum HRD: Perkuat Sinergi Data Loker dan Gotong Royong Lindungi Pekerja Rentan

Sat, 25 Apr 2026 02:55:52pm

PALEMBANG, 25 APRIL 2026 – Memasuki kuartal kedua tahun 2026, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin, Herryandi...

Apresiasi Loyalitas Nasabah, Bank Sumsel Babel Serahkan Hadiah Undian SIMPEDA 2026: Nasabah Capem Lalan Raih Rp100 Juta

Fri, 24 Apr 2026 09:38:07am

PALEMBANG – Bank Sumsel Babel (BSB) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengapresiasi loyalitas nasabah hingga ke pelosok daerah. Pada Jumat...

Perkuat “Link and Match”, Disnakertrans Muba Desak Perusahaan Laporkan Data Kebutuhan Tenaga Kerja dan Spesifikasi Vokasi

Fri, 24 Apr 2026 09:20:13am

PALEMBANG, 24 APRIL 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)...

Warga Lawang Wetan Serbu Operasi Pasar Murah dan Isi Ulang LPG 3 Kg

Thu, 23 Apr 2026 12:00:01am

Lawang Wetan, Muba – Di tengah fluktuasi harga pasar, Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus...

Wujudkan Muba Maju Lebih Cepat, Disnakertrans Kawal Rekrutmen Lokal PT Gorby Putra Utama 

Wed, 22 Apr 2026 01:48:33am

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan taringnya dalam memperjuangkan hak kerja putra-putri daerah. Di bawah...

Baca Juga