Selasa, 30 Juni 2026 - 09:11 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Gugat PT Hindoli ke PN Sekayu, Pemenang Lelang Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Senin, 9 Maret 2026
316 views
0
IMG_20260309_101304

Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Hindoli dengan nomor surat Pelaporan 11 pdt g 2026 PN sekayu

Gugatan ini diajukan atas nama klien mereka, Maulana Ishak, S.Hut, selaku pemenang lelang pengelolaan objek lebak lebung di wilayah tersebut.

Pihak penggugat menuntut ganti rugi total sebesar Rp9.410.000.000 (Sembilan Miliar Empat Ratus Sepuluh Juta Rupiah) akibat kerugian ekonomi dan kerusakan lingkungan yang terjadi di lokasi lelang.

Lanjut di sampaikan Dr Wandi Subroto, S.H.,MH Gugatan ini dipicu oleh dugaan pencemaran berat di aliran Sungai Lelang Jaloan, mulai dari titik muara Sungai Keluang hingga ke sisi kiri hilir Sungai Petiduran. 

Pencemaran tersebut diduga berasal dari dua sumber utama yang berada di area operasional perusahaan:

Limbah Pabrik: Aliran sisa proses industri yang diduga langsung mencemari ekosistem air.

Ilegal Drilling: Adanya aktivitas tambang minyak ilegal (illegal drilling) di dalam lokasi Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Hindoli yang menghasilkan limbah berbahaya dan merusak kualitas air sungai.

"Klien kami telah memenangkan lelang secara sah, namun objek lelang tersebut justru tercemar oleh aktivitas limbah pabrik dan pembiaran kegiatan ilegal di lahan HGU perusahaan," ujar perwakilan tim hukum.

Gugatan ini menitik beratkan pada kelalaian PT Hindoli dalam menjaga kelestarian lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya.

Terlebih lagi, keberadaan aktivitas illegal drilling di dalam lahan HGU dianggap sebagai bentuk pembiaran yang melanggar hukum dan merugikan hak-hak masyarakat serta pengelola lelang resmi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengadilan sedang memproses berkas perkara untuk menentukan jadwal persidangan perdana.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Melepas Belenggu APBD: Strategi “Out of the Box” Membangun Muba Melalui Sinergi Non-Anggaran

Sun, 29 Mar 2026 06:31:16am

Keterbatasan anggaran seringkali dianggap sebagai tembok besar yang menghentikan laju pembangunan. Namun, di era transformasi saat ini, memandang...

Merajut Kebersamaan di Hari Fitri, Halalbihalal FKKNP Perkuat Persaudaraan Warga Ngulak

Sun, 29 Mar 2026 01:09:29am

PALEMBANG — Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Dr Iskandar Syahrianto...

WFA Diterapkan di Muba, Layanan Publik Dijaga Tetap Berjalan

Sat, 28 Mar 2026 01:11:07am

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan...

Lebaran Penuh Makna di Muba, Kepedulian Sosial Hingga Penguatan Sinergi 

Fri, 27 Mar 2026 01:13:02am

Membumi MUSI BANYUASIN- Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Kabupaten Musi Banyuasin menjadi lebih dari sekadar momentum keagamaan.  Di...

Wujudkan “Satu Data Ketenagakerjaan”, Disnakertrans Muba Sinkronisasi Data Pengangguran dan Perusahaan Secara Maraton

Thu, 26 Mar 2026 02:07:16pm

SEKAYU – Dalam upaya mempercepat pengetasan kemiskinan dan meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal dan penurunan angka pengangguran di Muba ,...

Baca Juga