Selasa, 30 Juni 2026 - 09:12 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Gugat PT Hindoli ke PN Sekayu, Pemenang Lelang Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Senin, 9 Maret 2026
316 views
0
IMG_20260309_101304

Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Hindoli dengan nomor surat Pelaporan 11 pdt g 2026 PN sekayu

Gugatan ini diajukan atas nama klien mereka, Maulana Ishak, S.Hut, selaku pemenang lelang pengelolaan objek lebak lebung di wilayah tersebut.

Pihak penggugat menuntut ganti rugi total sebesar Rp9.410.000.000 (Sembilan Miliar Empat Ratus Sepuluh Juta Rupiah) akibat kerugian ekonomi dan kerusakan lingkungan yang terjadi di lokasi lelang.

Lanjut di sampaikan Dr Wandi Subroto, S.H.,MH Gugatan ini dipicu oleh dugaan pencemaran berat di aliran Sungai Lelang Jaloan, mulai dari titik muara Sungai Keluang hingga ke sisi kiri hilir Sungai Petiduran. 

Pencemaran tersebut diduga berasal dari dua sumber utama yang berada di area operasional perusahaan:

Limbah Pabrik: Aliran sisa proses industri yang diduga langsung mencemari ekosistem air.

Ilegal Drilling: Adanya aktivitas tambang minyak ilegal (illegal drilling) di dalam lokasi Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Hindoli yang menghasilkan limbah berbahaya dan merusak kualitas air sungai.

"Klien kami telah memenangkan lelang secara sah, namun objek lelang tersebut justru tercemar oleh aktivitas limbah pabrik dan pembiaran kegiatan ilegal di lahan HGU perusahaan," ujar perwakilan tim hukum.

Gugatan ini menitik beratkan pada kelalaian PT Hindoli dalam menjaga kelestarian lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya.

Terlebih lagi, keberadaan aktivitas illegal drilling di dalam lahan HGU dianggap sebagai bentuk pembiaran yang melanggar hukum dan merugikan hak-hak masyarakat serta pengelola lelang resmi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengadilan sedang memproses berkas perkara untuk menentukan jadwal persidangan perdana.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Disdik Jatim Ditagih Komitmen Jalankan Sanksi Administrasi Terkait Dugaan Pungli di SMKN Tulungagung

Tue, 31 Mar 2026 09:38:36am

TULUNGAGUNG – Penanganan dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu SMKN di Kabupaten Tulungagung kini memasuki babak baru. Laskar Merah Putih...

Wabup Rohman Serahkan LKPD Muba ke BPK Sumsel

Tue, 31 Mar 2026 01:05:51am

Palembang – Langkah nyata dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah terus ditunjukkan Pemkab Musi Banyuasin. Hal ini ditandai dengan penyerahan...

Perkuat Ekonomi Muba, Bank Sumsel Babel Kucurkan Rp240 Juta untuk Subsidi Paket Sembako

Mon, 30 Mar 2026 08:02:23am

Bank Sumsel Babel Sekayu Perluas Jangkauan Subsidi Pangan Bersama Dagperin dan Ketahanan Pangan SEKAYU — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin...

Pererat Silaturahmi, Kesbangpol dan BPBD Muba Gelar Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Mon, 30 Mar 2026 07:58:05am

MUBA – Mengawali hari kerja dalam suasana Idulfitri 1447 H, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Badan Penanggulangan Bencana...

DPRD Muba Gelar Rapat Paripurna, Bahas LKPJ Bupati Muba Tahun Anggaran 2025

Mon, 30 Mar 2026 01:07:48am

SEKAYU- Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-4 dalam rangka, Penyampaian Laporan Panitia – Panitia Khusus Kepada Pimpinan DPRD Kabupaten...

Baca Juga