TULUNGAGUNG – Kasus tindak pidana perampasan konci dengan kekerasan yang sempat meresahkan warga di wilayah Karangrejo akhirnya menemui titik terang.
Melalui pendekatan Restorative Justice, perkara yang melibatkan dua pemuda ini resmi berakhir damai setelah kedua belah pihak sepakat melakukan pencabutan laporan di Mapolsek Karangrejo, Jumat (03/04/2026).
Kronologi dan Respon Cepat Aparat

Peristiwa bermula di pinggir jalan raya Desa Jeli, tepatnya di depan Markas Laskar Merah Putih (LMP) Tulungagung. Saat itu, Leo Albert Pramana (24) diduga melakukan perampasan kunci sepeda motor Honda Beat milik Marsela Dwiani (22) yang disertai dengan ancaman kekerasan.

Mendapati kejadian di depan markasnya, Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, bergerak cepat memberikan informasi langsung kepada Kapolres Tulungagung. Merespon laporan tersebut, Kapolres segera menginstruksikan Polsek Karangrejo untuk menindaklanjuti.
Tak butuh waktu lama, jajaran Polsek Karangrejo dipimpin AKP Neni Endah Sriratmi, S.H., bersama Wakapolsek Tulungagung dan tim LMP mendatangi TKP serta kediaman pelaku. Pelaku akhirnya dijemput untuk dimintai keterangan di Mapolsek Karangrejo.
Penyelesaian Secara Humanis
Setelah dilakukan mediasi, Leo Albert mengakui kesalahannya, mengembalikan barang bukti, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Mengingat itikad baik pelaku, korban Marsela Dwiani secara tulus memberikan maaf dan mengajukan surat permohonan pencabutan laporan bernomor LPM/13/IV/2026.
"Pihak korban telah menerima permohonan maaf pelaku. Perkara ini disepakati selesai secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak manapun," jelas Kapolsek Karangrejo, AKP Neni Endah Sriratmi.
Apresiasi Sinergi Polri dan Masyarakat
Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, memberikan apresiasi tinggi atas profesionalisme kepolisian. Menurutnya, kecepatan Kapolres dalam merespon laporan dan tindakan sigap Kapolsek Karangrejo adalah bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat.
Keterbatasan anggaran seringkali dianggap sebagai tembok besar yang menghentikan laju pembangunan. Namun, di era transformasi saat ini, memandang...
PALEMBANG — Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Dr Iskandar Syahrianto...
SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan...
Membumi MUSI BANYUASIN- Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Kabupaten Musi Banyuasin menjadi lebih dari sekadar momentum keagamaan. Di...
SEKAYU – Dalam upaya mempercepat pengetasan kemiskinan dan meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal dan penurunan angka pengangguran di Muba ,...