Jumat, 12 Juni 2026 - 06:01 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Estafet Kepemimpinan PAN Muba: Dedi Zulkarnain Targetkan Kejayaan Kembali

Senin, 12 Januari 2026
48 views
0
Screenshot_2026-01-12-22-14-00-00_439a3fec0400f8974d35eed09a31f914

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) periode 2024–2029. Penyerahan SK yang berlangsung di kantor DPP PAN, Jalan Warung Buncit Raya no.1A, Jakarta Selatan, hari ini (Senin, 12 Januari 2026) menandai babak baru bagi konsolidasi politik PAN di Bumi Serasan Sekate.

SK tersebut secara simbolis diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP PAN, sdr. Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), kepada Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sumatera Selatan, sdr. Dr. H. Joncik Muhammad, S.H., S.SI, M.M., M.H. Selanjutnya, SK itu diteruskan kepada Ketua DPD PAN Musi Banyuasin terpilih, sdr. Dedi Zulkarnain, S.E.

Dedi Zulkarnain yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, didampingi oleh duet kepemimpinannya: sdr. Abi Kaswani sebagai Sekretaris dan sdr. Taiwan, yang juga anggota DPRD Muba, sebagai Bendahara.

Amanah Hasil Musda Serentak

Dedi Zulkarnain terpilih memimpin DPD PAN Muba setelah melalui proses Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar secara serentak pada tanggal 08 November 2025. SK DPP PAN yang mengesahkan kepengurusan ini adalah Nomor: PAN/A/ Kpts/ KU-SJ/III/XII/ 2025 tertanggal 22 Desember 2025.

Saat dihubungi awak media, Dedi Zulkarnain menegaskan kesiapan dirinya dan jajaran dalam mengemban amanah baru ini.

"Saat ini kami akan berbenah dan akan membangun Partai Amanat Nasional Kabupaten Musi Banyuasin meraih kejayaan kembali," tutur Dedi Zulkarnain, yang kini resmi menahkodai partai berlambang matahari terbit di Muba.

Tantangan Membangun Kekuatan Politik

Pernyataan Dedi Zulkarnain tentang "kejayaan kembali" merujuk pada rekam jejak historis PAN di Musi Banyuasin. DPD PAN Muba diketahui pernah menikmati puncak elektabilitasnya, bahkan menjadi fraksi dengan perolehan kursi DPRD terbanyak dengan 9 (sembilan) kursi.

Namun, kekuatan politik tersebut menunjukkan penurunan dalam periode-periode berikutnya:

Periode 2014–2019: Meraih 5 (lima) kursi DPRD.

Periode 2024–2029: Hanya mampu mengamankan 2 (dua) kursi DPRD.

Penyerahan SK ini menjadi sinyal kuat bahwa DPP dan DPW PAN menaruh harapan besar pada kepengurusan baru Dedi Zulkarnain untuk memulihkan dan memperkuat struktur partai, serta mengembalikan kepercayaan publik agar PAN Muba dapat kembali menjadi kekuatan dominan di legislatif daerah.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Wabup Tekankan Peran Camat, Migrasi Listrik MEP ke PLN Ditargetkan Tuntas 15 Mei

Fri, 17 Apr 2026 12:17:55am

  Sekayu, Muba – Pemkab Musi Banyuasin mempercepat langkah strategis migrasi layanan listrik dari PT Muba Electric Power (PT MEP) ke PT PLN...

Gerak Cepat Polsek Karangrejo dan Peran LMP Tulungagung: Kasus Perampasan Kunci Motor Berakhir Damai

Thu, 16 Apr 2026 03:05:40pm

TULUNGAGUNG – Kasus tindak pidana perampasan konci dengan kekerasan yang sempat meresahkan warga di wilayah Karangrejo akhirnya menemui titik...

Tingkatkan Akses Keadilan, IKADIN Muba Buka Posko Konsultasi Hukum Gratis di Mal Pelayanan Publik

Thu, 16 Apr 2026 12:30:13pm

SEKAYU, KMP – Kabar baik bagi warga Bumi Serasan Sekate yang tengah menghadapi persoalan hukum namun terkendala biaya. Ikatan Advokat Indonesia...

Antisipasi Transisi Energi, Kadisnakertrans Muba Usulkan Peta Jalan “Green Skills” bagi Pekerja Migas dan Batubara

Thu, 16 Apr 2026 08:32:26am

PALEMBANG– Menghadapi tren global transisi energi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga...

Progres capai 57,45 persen, gangguan tabrakan tongkang kembali jadi perhatian dalam rapat evaluasi lintas pihak

Thu, 16 Apr 2026 12:20:15am

PALEMBANG, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempercepat langkah penyelesaian revitalisasi Jembatan P.6 di Kecamatan Lalan, menyusul...

Baca Juga