Kamis, 3 September 2026 - 09:46 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Estafet Kepemimpinan PAN Muba: Dedi Zulkarnain Targetkan Kejayaan Kembali

Senin, 12 Januari 2026
70 views
0
Screenshot_2026-01-12-22-14-00-00_439a3fec0400f8974d35eed09a31f914

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) periode 2024–2029. Penyerahan SK yang berlangsung di kantor DPP PAN, Jalan Warung Buncit Raya no.1A, Jakarta Selatan, hari ini (Senin, 12 Januari 2026) menandai babak baru bagi konsolidasi politik PAN di Bumi Serasan Sekate.

SK tersebut secara simbolis diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP PAN, sdr. Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), kepada Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sumatera Selatan, sdr. Dr. H. Joncik Muhammad, S.H., S.SI, M.M., M.H. Selanjutnya, SK itu diteruskan kepada Ketua DPD PAN Musi Banyuasin terpilih, sdr. Dedi Zulkarnain, S.E.

Dedi Zulkarnain yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, didampingi oleh duet kepemimpinannya: sdr. Abi Kaswani sebagai Sekretaris dan sdr. Taiwan, yang juga anggota DPRD Muba, sebagai Bendahara.

Amanah Hasil Musda Serentak

Dedi Zulkarnain terpilih memimpin DPD PAN Muba setelah melalui proses Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar secara serentak pada tanggal 08 November 2025. SK DPP PAN yang mengesahkan kepengurusan ini adalah Nomor: PAN/A/ Kpts/ KU-SJ/III/XII/ 2025 tertanggal 22 Desember 2025.

Saat dihubungi awak media, Dedi Zulkarnain menegaskan kesiapan dirinya dan jajaran dalam mengemban amanah baru ini.

"Saat ini kami akan berbenah dan akan membangun Partai Amanat Nasional Kabupaten Musi Banyuasin meraih kejayaan kembali," tutur Dedi Zulkarnain, yang kini resmi menahkodai partai berlambang matahari terbit di Muba.

Tantangan Membangun Kekuatan Politik

Pernyataan Dedi Zulkarnain tentang "kejayaan kembali" merujuk pada rekam jejak historis PAN di Musi Banyuasin. DPD PAN Muba diketahui pernah menikmati puncak elektabilitasnya, bahkan menjadi fraksi dengan perolehan kursi DPRD terbanyak dengan 9 (sembilan) kursi.

Namun, kekuatan politik tersebut menunjukkan penurunan dalam periode-periode berikutnya:

Periode 2014–2019: Meraih 5 (lima) kursi DPRD.

Periode 2024–2029: Hanya mampu mengamankan 2 (dua) kursi DPRD.

Penyerahan SK ini menjadi sinyal kuat bahwa DPP dan DPW PAN menaruh harapan besar pada kepengurusan baru Dedi Zulkarnain untuk memulihkan dan memperkuat struktur partai, serta mengembalikan kepercayaan publik agar PAN Muba dapat kembali menjadi kekuatan dominan di legislatif daerah.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, 32 Tim Esports Beradu Strategi di Turnamen Mobile Legends Kapolres Muba Cup

Thu, 25 Jun 2026 06:08:41am

Sebanyak 32 Tm esports dari berbagai wilayah di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ambil bagian dalam Turnamen Mobile Legends Kapolres Muba Cup yang...

Wujudkan Tata Kelola Bebas Pungli, Dishub, Kejaksaan, dan Polres Tulungagung Bersinergi Bina Ratusan Petugas Parkir

Tue, 23 Jun 2026 03:38:53pm

TULUNGAGUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung menggandeng Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung menggelar...

Kolaborasi Disnakertrans Muba dengan PT Baturona Adimulya Buka Loker Driver Dump Truck (DT) Harian 

Tue, 23 Jun 2026 11:04:41am

MUBA, 23 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di bawah kepemimpinan Bupati HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen terus...

PBI Muba Siap Jaring Atlet Potensial Usai Serahkan SK Kepengurusan ke Dispopar

Mon, 22 Jun 2026 08:45:09am

Kmp Guna mematangkan struktur organisasi dan legalitas formal, jajaran pengurus Persatuan Berhempas Indonesia (PBI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)...

Pembayaran Gaji ke-13 ASN Menunggu Transfer DBH dari Pemerintah Pusat

Thu, 18 Jun 2026 08:35:48am

  MUSI BANYUASIN – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) belum dapat merealisasikan pembayaran Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil...

Baca Juga